Orang Tua Tersangka Penikaman di Keraton Kota Baubau Protes Penangkapan Anaknya

Orang tua Doni bersama sejumlah media.


Baubau, Inilahsultra.com – Zamna (38) ibu kandung La Doni (19), tersangka kasus dugaan penikaman di Lingkungan Keraton Kecamatan Murhum Kota Baubau menyesalkan penangkapan anaknya di Kelurahan Baadia, Sabtu, 2 september 2017 lalu.

Menurut Zamna, penangkapan anaknya salah sasaran karena anaknya La Doni tidak mengetahui kejadian tersebut. Selain itu Ia juga menyesalkan tindakan salah seorang oknum polisi bernama Bripka La Amba Ndoridi saat anaknya dimintai keterangan di ruang penyidik mendapat perlakuan tidak menyenangkan

-Advertisement-

“Saya bertemu anakku di Lapas beberapa kali. Saya lihat mukanya Doni memar di bagian kening kiri, mulutnya benjol dan katanya anaku, sekali ditinju dadanya oleh La Amba Ndoridi,” ucap Zamna sambil meneteskan air mata di hadapan awak media, Sabtu, 16 September 2017.

Herannya, lanjut Zamna, polisi juga sempat menggeledah rumah pribadinya untuk mencari alat bukti berupa baju kaos lengan panjang berwarna biru, topi warna merah dan badik berdasarkan keterangan saksi. Namun polisi hanya membawa topi warna hitam karena barang bukti itu tidak mengarah kepada anaknya.

“Anakku tidak punya baju lengan panjang warna biru, tanya teman-temannya. Dan Doni tidak pernah bawa badik kalau pisau dapur dan parang untuk potong ikan banyak di dapur rumahku,” katanya.

Di tempat yang sama, warga Baadia lainnya, Hamrin mengaku memberikan kesaksian terhadap Doni karena pemuda itu tidak melakukan penikaman kepada korban La Engku, warga Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari. Perisitiwa itu terjadi di Jalan Labolawo, tepatnya SDN Keraton Kelurahan Baadia Kecamatan Muruhum, Jumat sore, 1 September 2017 pukul 15.00 WITA.

“Saat kejadian, Doni ada di gudang bangksal kayu ini sementara duduk-duduk bersama teman-temannya,” pungkasnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Murhum, Bripka La Amba Ndoridi SH membantah melakukan pemukulan saat menginterogasi tersangka Doni. Menurutnya, malah Doni menginterfensi dalam proses kesaksiannya.

“Menurut keterangan ibunya saya tampeleng (tampar) Doni. Tampeleng dimana, kayanya saya tidak tampeleng dia,” bantah La Amba dihadapan sejumlah awak media.

Ia menjelaskan, di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Doni, usai salat Iduladha 2017 langsung pulang ke rumah untuk bersalaman sama kedua orang tua serta keluarga dekatnya, pukul 09.00 WITA.

Setelah itu Dodi menuju ke rumah Harmin dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian ia kembali ke rumah orang tuanya untuk membawa pulang sepeda motor, pukul 09.03 WITA.

Lanjut La Amba, keterangan Doni kembali lagi ke rumah Harmin dan setibanya di tempat itu langsung duduk mengkonsumsi miras merek Bir Bintang bersama teman-temannya, pukul 14.30.

Setelah itu Doni pulang ke rumah untuk mandi dan mengganti busana muslim dan kembali lagi ke rumah Harmin  pukul 15.30 WITA dan bermalam.

“Siapa yang lihat dia pulang di rumah saat itu. Baru posisinya Doni pada saat itu dibawa kendali miras,” katanya.

Menurutnya, penangkapan dan penetapan tersangka Doni karena keterangan dua saksi dan korban, La Engku yakni mengarah kuat kepada pelaku Doni. Sehingga diduga kuat Doni jadi tersangka dengan surat penangkapan tertanggal 2 September 2017.

Dengan kronologis kejadian itu, kata dia, korban bersama kekasihnya menuju ke Kelurahan Waborobo Kecamatan Murhum untuk bersilaturahim dengan ke dua orang tua pacarnya. Namun mereka singgah beristirahat disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena korban bertemu rekannya.

Tiba-tiba kedua tersangka menghampiri korban bersama rekannya yang sedang ngobrol, di TKP sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu juga Doni menanyakan asal korban dan langsung melakukan pemukulan. Aksi itu dilanjutkan pelaku utama yang membonceng turun di atas motor sambil mencabut badik dari belakang kemudian melakukan penikaman sebanyak empat kali.

“Foto tersangka banyak diambil di Facebook diperlihatkan sama korban dan saksi,” terangnya.

Reporter: Ari
Editor: Din

Facebook Comments