
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Sartini Sarita. (Haerun/Inilahsultra.com)
Kendari, Inilahsultra.com – Untuk mengantisipasi penyalagunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah dana (BOS) di tingkat sekolah dasar (SD), Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, akan melakukan pelatihan kepada tiap-tiap kepala sekolah untuk membuat laporan pertangungjawaban.
Kepala Dikmudora Sartini Sarita mengatakan, sebelum pencairan dana BOS triwulan ke-3, Dikmudora akan melakukan pelatihan terhadap kepala sekolah dalam mengetahui tata cara pengelolaan dana BOS.
“Kami baru saja membicarakan aturan-aturan bagaimana dalam melakukan membuat laporan,” kata Sartini Sarita di Kantor Wali Kota Kendari, 16 Oktober 2017.
Dia melanjutkan, semua kepala sekolah di tiap-tiap kecamatan yang ada di Kota Kendari akan didampingi dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Pendidikan (Manajemen Dana BOS), dan Inspektorat dalam membuat laporan dana BOS ini.
“Kami akan mendampingi mereka selama membuat laporan dana BOS,” katanya.
Sartini Sarita mengimbau kepada semua kepala sekolah pada saat pendampingan, seluruh laporan sudah harus selesai.
“Dan langsung print, jadi mereka tinggal kumpul saja laporan-laporannya, dan manajemen dana BOS akan menunggunya. Laporan harus dikumpul kepada manajemen dana BOS supaya kami punya laporan untuk di Dinas Provinsi sebagai bukti,” imbaunya.
Sartini Sarita menyebut, ada 3 laporan yang harus dipertangungjawabkan oleh kepala sekolah yaitu, belanja pegawai, belanja bahan dasar dan belanja modal atau belanja aset.
“Tiga laporan inilah yang harus mereka pertangungjawabkan kepada kami, kalau salah satu kurang sesuai, kami akan mengintruksikan dulu untuk dicroscek kepada mereka,” katanya.
“Kita menghimbau kepada kepala sekolah itu harus senantiasa selalu berkordinasi bersama-sama dengan bendahara dalam rangka pelaporan dana BOS itu harus tepat waktu, dan laporan dana BOS itu harus sesuai dengan juknis Permendikbud nomor 26 tahun 2017,” tuturnya.
Penulis : Haerun
Editor : Din




