Pengeroyokan di Jembatan Batu, Dua Tersangka Satu Lolos

Korban saat menunjukan barang bukti pakaian yang sobek dan laporan polisi.

Baubau, Inilahsultra.com – Setelah melakukan pendalaman terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, Rifail (34), di Jembatan Batu beberapa waktu lalu, Polsek KPPP Kota Baubau akhirnya menetapkan tersangka baru.

Kanit Reskrim Polsek KPPP, Bripka Rustam mengungkapkan, kala itu terduga ada tiga orang yakni Iwan (31), La Ego (21) dan Sidik (16) yang melakukan pengeroyokan, dan satu orang telah ditetapkan tersangka yakni Iwan.

“Kini tambah tersangka baru yakni La Ego (21). Hari ini juga langsung ditahan,” ungkapnya di kantornya, Senin, 13 November 2017.

-Advertisement-

Penetapan tersangka La Ego karena saksi dari pelapor mengatakan bahwa Iwan dan La Ego yang telah mengeroyok Rifail (korban).

“Sudah ada empat saksi yang kami periksa termasuk saksi dari pelapor pada Sabtu 11 November 2017 lalu,” lanjutnya.

Untuk Sidik (16) yakni terduga satunya, lanjut Rustam, tidak ditetapkan sebagai tersangka karena dari semua keterangan para saksi, tidak ada yang menunjuk Sidik.

“Para saksi melihat pengeroyokan hanya dilakukan oleh dua orang yakni Iwan dan La Ego, jadi Sidik tidak ditetapkan tersangka,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments