
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Sebanyak 163 mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Buton di wisuda di Aula Wakaka Pasarwajo, Kamis, 16 November 2017. Pengambilan sumpah wisuda angkatan XIV ini dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indobesia (PPNI) Sultra, Herianto.
Direktur Akper Buton Muslimin Siraja mengatakan, angkatan XIV yang diwisuda sebanyak 163 mahasiswa ini telah menyelesaikan semua kegiatan akademi selama 3 tahun.
“Dengan diwisudanya mahasiswa Akper Angkatan XIV sudah 1480 mahasiswa yang diwisuda,” katanya.
Para mahasiswa yang diwisuda sudah melakukan kegiatan akedemik dan melakukan praktek, baik di dalam maupun luar daerah sebagai rangkaian kegiatan pendidikan selama kuliah.
Mewakili Kadis Kesehatan Provinsi Sultra Ilyas mengatakan, pembangunan kesehatan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan sumber daya manusia. Saat ini total jumlah perawat 3137 orang yang tersebar di Sultra.
“Namun jumlah tenaga kesehatan masih menumpuk di perkotaan dan ketersedian tenaga kesehatan belum mampu melalukan pelayanan utamanya pada daerah tertinggal,” ujarnya.
Dia juga mengimbau para perawat yang baru diwisuda agar mengikuti ujian kompentensi sehingga menjadi tenaga kesehatan yang profesional dan siap pakai untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah wisuda anda dapat melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan bekal yang diperoleh selama pendidikan,” tuturnya.
Plt Bupati Buton La Bakry berharap kiprah para perawat dalam pembangunan daerah bisa membawa kebaikan dimanapun berada.
Saat ini, katanya, sesuia UU ada beberapa pilihan bagi Akper untuk tetap melaksanakan pendidikan. Yakni bergabung dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), bergabung dengan Politeknik kesehatan terdekat dan ketiga menyelenggarakan sendiri namun masih diragukan.
Makanya, Pemkab Buton sudah melakukan pendekatan dengan Politeknik Kesehatan Kendari sehingga Akper Buton tetap menyelenggarakan pendidikan di Ibu Kota Kabupaten Buton di Pasarwajo.
La Bakry merasa bangga karena Akper Buton sudah melahirkan wisudawan dan wisudawati. Sehingga ilmu yang diperoleh selama kuliah dapat dipraktekan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan membantu pemerintah daerah.
“Kita diberikan izin mengadakan pedidikan tapi dilarang menerima tenaga magang dan honor. Ini jadi tantangan dan kenyataan, sama juga dengan dibidang pendidikan,” ujarnya.
Reporter: Nia
Editor: Din




