Hadapi Pemilu 2019, KPU Muna Rancang Enam Dapil

Muhammad Amin Rambega

Raha, Inilahsultra.com – Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna merencanakan membagi enam daerah pemilihan (Dapil). Pembagian itu sesuai arahan KPU RI.

“Pada prinsipnya, KPU Muna hanya melakukan pemetaan dan merancang dapil bukan untuk menetapkan berapa dapil. Semua tergantung KPU RI, namun yang dilakukan telah disosialisasikan di beberapa kecamatan,” kata Ketua KPU Muna Muhammad Amin Rambega ditemui disela-sela sosialisasi pemetaan dapil di salah satu hotel di Kota Raha, Senin 27 November 2017.

Dalam perancangan dapil melakukan pertemuan dengan pengurus parpol, pemerintah kecamatan maupun beberapa tokoh masyarakat setiap kecamatan.

-Advertisement-

Amin menyebutkan, dalam rancangan melahirkan beberapa opsi. Diantaranya empat dapil, lima dapil bahkan enam dapil.

Dalam rancangan itu ada dapil I meliputi Kecamatan Towea, Napabalano, dan Lasalepa. Dapil II terdiri Kecamatan Batalaiworu dan Katobu, sementara Dapil III Duruka, Lohia, Watoputeh maupun Kontunaga.

“Di Dapil III ada tujuh tujuh kursi, sementara yang masuk Dapil IV meliputi Kecamatan Kontukowuna, Kabawo, Kabangka maupun Parigi, Dapil V terdiri dari Kecamatan Tongkuno, Tongkuno Selatan, Bone maupun Marobo,” katanya.

Untuk wilayah Muna timur kita rancangan menjadi satu dapil terdiri dari 5 kecamatan diantaranya Kecamatan Pasir Putih, Wakorumba Selatan, Pasikolaga, Maligano, dan Batukara.

“Ajuan dalam pemetaan dapil dilihat jumlah kursi tiga sampai 12 tentang letak geografis bahkan faktor penyerapan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Amin menambahkan, untuk wilayah Muna Timur tetap diusahakan untuk membentuk satu dapil. Hal ini didasari keseriusan pemerintah daerah untuk dilakukan pemekaran Kabupaten Muna Timur.

Reporter: Iman
Editor: Din

Facebook Comments