PIP Dikembalikan, Polsek Lakudo Hentikan Proses Penyelidikan Dugaan Pungli

Ilustrasi

Labungkari, Inilahsultra.com – Setelah diprotes beberapa wali murid, akhirnya dana bantuan siswa miskin (BSM) yang kini berganti nama menjadi Program Indonesia Pintar (PIP) milik 35 siswa SMPN 5 Lakudo Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dikembalikan utuh kepada siswa. Petugas Polsek Lakudo menghentikan proses lidik kasus itu.

Sebelumnya, pemotongan dilakukan pihak sekolah bersama komite sekolah. Seharusnya siswa menerima sebanyak Rp 750 ribu namun di potong hingga Rp 350 ribu.

Proses pengembalian dilakukan kepala sekolah kepada wali siswa disaksikan langsung oleh anggota Polsek Lakudo.

-Advertisement-

Kapolsek Lakudo Iptu Hartoni mengatakan, setelah munculnya pemberitaan terkait dugaan pemotongan dana milik negara itu, pihaknya langsung mengambil langkah untuk melakukan proses penyelidikan.

“Permasalahan yang terjadi di SMPN 5 Lakudo itu kami tidak tau menahu, tetapi karena ada berita tentang sekolah tersebut maka kami mengambil langkah untuk lidik tentang hal tersebut, apakah benar dengan kejadian tersebut. Maka Polsek turun untuk lidik,” jelasnya.

Lanjut Hartoni, Setelah dikembalikan maka pihak Polsek Lakudo menghentikan proses penyelidikan tersebut.

“Tidak di proses karena pada saat itu kepala sekolah mau mengembalikan dana PIP kepada yang wajib menerima tanpa di lakukan pemotongan sepeserpun dan kepala sekolah menyanggupi dan sudah terlaksana,” ungkapnya.

Kepala SMPN 5 Lakudo Amrin mengatakan, telah mengembalikan dana yang sempat dipotong.

“Kita sudah kembalikan dana sumbangan itu pada tanggal 21 November hari Selasa di sekolah SMPN 5 Lakudo, itu disaksikan langsuk oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.

Kata dia, pengembalian dana tersebut ada dua versi yakni ada dana yang dikembalikan dengan total penerima sebanyak Rp 750 ribu dan ada yang sebesar Rp 375 ribu.

“Untuk yang Rp 750 ribu ada 26 siswa sedangkan yang Rp 375 ribu ada 9 orang. Untuk yang 9 orang ini mereka memang hanya menerima Rp 375 ribu itu petunjuk dari bank karena mereka sudah lulus SMP dan namanya masih terdaftar,” tuturnya.

Untuk pemotongan baik berupa sumbangan maupun untuk pakaian sekolah Amrin mengatakan sudah tidak ada lagi.

“Tidak ada lagi sumbangan maupun biaya pembelian baju sekolah, tidak ada lagi hubungannya dengan bantuan bajunya, kita sudah tarik. Kalau mau membeli pakai uang sendiri bukan menggunakan dana batuan itu,” tutupnya.

Reporter: Anto
Editor: Din

Facebook Comments