PT Baula Janji Beri Ganti Rugi Jika Terbukti Cemari Lingkungan

Adi Aksar

Kendari, Inilahsultra.com – PT Baula siap memberikan ganti rugi kepada para nelayan rumput laut di Desa Asingi Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) jika aktivitas lalu-lalang kapal tongkang miliknya berdampak pada pencemaran air laut.

Hal ini diungkap Direktur Utama (Dirut) PT Baula, Adi Aksar, Selasa 5 Desember 2017. Pihaknya siap ganti rugi jika dalam aktivitas kapal tongkang milik perusahaan mengakibatkan terjadinya dampak lingkungan.
“Jika itu diwajibkan, maka perusahaan siap memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada para warga (nelayan rumput laut) jika dalam aktivitas lalulalangnya kapal tongkang milik perusahaan mengkabitkan terjadinya dampak lingkungan atau pencemaran,” katanya kepada awak media di salah satu warung kopi di Kota Kendari, Selasa 5 Desember 2017.

Hanya saja, sambungnya, untuk membuktikan apakah itu berdampak terjadinya pencemaran lingkungan maka terlebih dulu harus dilakukan penelitian oleh tim teknis yang berkompeten dibidang dampak lingkungan itu.

-Advertisement-

Dia mengakui, sebelumnya PT Baula telah dihearing di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra terkait persoalan itu. Bahkan dalam hearing itu, pihaknya berjanji akan memberikan ganti rugi kerusakan lingkungan.

“Akan tetapi semua itu harus dari pernyataan yang dikeluarkan tim analisis yang melakukan penelitian terkait permasalahan itu,” jelasnya.

Dia menuturkan, saat ini juga tim teknis telah mengambil sampel air laut dimana tempat lalu-lalangnya kapal tongkang milik perusahaan untuk dilakukan penelitian. Bahkan, telah dibawa ke laboratorium Makassar untuk diteliti.

“Dari hasil laboratorium tersebut, semua negative. Tidak ada dampak terjadinya pencemaran disitu atas lalu-lalangnya kapal tongkang milik perusahaan,” pungkasnya, sambil memperlihatkan hasil laboratorium.

Reporter: Rudinan
Editor: Din

Facebook Comments