Bank Sultra Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Dana Ganti Rugi Pembangunan Kolam Retensi

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari tengah membangun kolam retensi atau waduk pengendali banjir di kawasan Sungai Wanggu Jalan Boulevard, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kolam retensi ini berfungsi menampung luapan banjir dari Sungai Wanggu sehingga bisa mengurangi luas genangan banjir pada DAS (Daerah Aliran Sungai) Wanggu ketika hujan turun.

Sejalan dengan rencana tersebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Kantor Pertanahan Kota Kendari, melakukan musyawarah penetapan bentuk ganti rugi pengadaan tanah akibat pembuatan tanggul yang berlokasi pada Kelurahan Lepo-Lepo, Wowawanggu, Korumba, dan Lalolara bertepat di Aula Kantor Pusat Bank Sultra, Selasa 7 Februari 2023.

Dalam kesempatan ini, turut Hadir diantaranya Direktur Pemasaran Bank Sultra Hayati Hasan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari Herman Saeri beserta jajarannya, Satker PJSA (Pelaksanaan Jaringan Sumber Air) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pengadaan Tanah BWS IV Sulawesi.

Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif mengatakan, sebagai bank milik pemerintah daerah, Bank Sultra  kembali dipercaya dalam penyaluran dana program penyaluran dana ganti rugi lahan Sungai Wanggu dan Kolam Retensi Baruga.

Pada tahap ini, pembayaran uang ganti kerugian tanggul banjir Sungai Wanggu adalah sebesar Rp 39.117.930.724, terhadap 121 bidang tanah masyarakat seluas 5,3 Hektar (53.578 M2).

Abdul Latif menambahkan, pencairan akan dilakukan terpusat di Bank Sultra Cabang Utama yang beralamat di Jalan Mayjen Soetoyo Nomor 95 Kendari.

“Kami telah menyiapkan petugas khusus untuk percepatan pelayanan. Harapan Bank Sultra kepada penerima ganti rugi agar memanfaatkan dana tersebut secara bijak sesuai kebutuhan, apalagi jumlahnya lumayan besar,” ujarnya.

Latif menawarkan solusi untuk kebutuhan keuangan para nasabah dengan menggunakan fasilitas produk Bank Sultra yang tersedia seperti tabungan dan deposito. Bahkan simpanan tersebut dapat menjadi jaminan dalam menikmati fasilitas kredit Bank Sultra.

Sebagai langkah awal, akan dilakukan verifikasi penerima ganti rugi oleh petugas bank dengan cara nasabah membawa Surat Keterangan dan KTP Asli. Selanjutnya penarikan dana dapat dilakukan melalui teller Kantor Operasional Bank Sultra, mesin ATM, atau menggunakan Aplikasi Bank Sultra Mobile.

Selain program tersebut, lanjut Latif, Bank Sultra juga telah menjadi bank penyalur beberapa dana program pemerintah, diantaranya menjadi bank penyalur dana pergantian pembangunan jalan Pariwisata Kendari-Toronipa dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya  (BSPS) dari Kementerian PUPR serta dana program lainnya.

“Kerjasama ini akan berjalan dengan baik sehingga dapat berdampak bagi pembangunan infrastruktur daerah Sulawesi Tenggara,” ungkapnya. (C)

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry