
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Akademi Keperawatan (Akper) Buton sangat dimungkinkan untuk ditutup jika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak menyetujui merger dengan Poltekes Kendari.
Dirut Akper Buton Muslimin Siraja mengatakan, upaya yang dilakukan jajaran Akper dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton untuk melakukan merger tidak membuahkan hasil. Kemenkes menolak merger tersebut sehingga akan berdampak pada penutupan kampus.
“Informasi kita dengar langsung dari Kementerian Kesehatan sendiri. Bahwa merger itu ditolak,” kata Muslimin Siraja ditemui di ruang kerjanya, Kamis 7 Desember 2017.
Menurut Muslimin, sampai saat ini belum diketahui alasan penolakan dari Kemenkes tersebut. Padahal semua syarat atau kriteria yang dibutuhkan mulai dari legalitas kampus seperti dasar pendirian Akper maupun sarana dan prasarananya sudah dipenuhi.
Bahkan Bupati Buton dan DPRD sudah menyetujui pelepasan aset bergerak maupun tidak bergerak menjadi milik Kemenkes.
“Sekarang kita masih telusuri, kalau seandainya masih kita bisa benahi maka kita benahi. Karena menurut kami dari kriteria semua sudah kita lengkapi,” ujar Muslimin.
Atas penolakan tersebut, maka akan berdampak pada penutupan kampus Akper. Namun terhadap 340 mahasiswa yang ada, proses perkuliahannya akan tetap diselesaikan sampai selesai (wisuda).
“Kalupun tetap tidak diterima maka kampus akan ditutup, tapi mahasiswa yang ada tetap diselesaikan hingga 2019 nanti,” jelasnya.
Diketahui, proses merger itu dilakukan sudah sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa pemerintah daerah tidak boleh menjadi penyelenggara (tuan rumah) suatu perguruan tinggi apapun di daerahnya.
Reporter: Nia
Editor: Din





