226 PPDP di Buton Dilantik

Alimuddin

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton menurunkan 226 petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) pada Pilgub Sultra 2018. PPDP akan merampung daftar pemilih tetap agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya.

Ketua KPU Buton Alimudin Sipuru mengatakan, PPDP sudah dilantik secara serentak sejak tanggal 17 Januari 2018. Pelantikan dibagi dalam lima titik. Yakni, Kecamatan Wabula dan Pasarwajo, Kecamatan Wolowa dan Siontapina, Kecamatan Lasalimu, serta Kecamatan Lasalimu Selatan, dan Kecamatan Kapontori.

“Kenapa dilakukan secara serentak karena sesuai tahapan memang tanggal 17 Januari pelantikan. Kalau dilakukan diatas tanggal 17 tidak sesuai tahapan lagi,” ungkapnya, Kamis 18 Januari 2018.

-Advertisement-

Selain melantik PPDP, lanjut Alimuddin, KPU juga langsung melakukan bimbingan teknis (Bimtek) oleh komisioner KPU Buton pada lima titik itu secara serentak.

Tugas pokok PDPP, lanjut Alimuddin, melakukan penjaringan dan memastikan masyarakat yang sudah masuk dalam DPT agar dapat menyalurkan suaranya.

“Daftar Pemilih sudah ada, oleh KPU data yang diterima DP4 diserahkan ke PPS dan turun ke PPDP untuk melakukan penjanringan,” tuturnya.

Mekanisme kerja PPDP, setelah data diterima akan langsung dikoordinasikn dengan RT/RW. Pasalnya, mereka adalah pihak yang lebih tahu kondisi masyarakat sekitar.

“Dari data yg diperoleh dikoordinasikan dan yang harus dicermati jika ada yang meninggal, sudah jadi TNI/Polri, pindah, dicocokan sudah betul pria atau wanita jangan sampai ganda, dan apakah masih berada di bawah umur. Semuanya ada 12 kode saring,” terang Alimuddin.

Menurut dia, dalam proses penempatan PPDP disesuaikan jumlah satu TPS dengan maksimal 800 pemilih. Selain itu mempertimbangkan kondisi jarak dan mendekatkan TPS dengan warga.

“Jarak jauh ini masalah. Sementara target KPU meningkatkan partisipasi jumlah pemilih,” ujarnya.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments