Bila Tidak Mampu, PPL Sebaiknya Mundur

Pelantikan PPL se-Kota Baubau, Kamis 18 Januari 2018.

Baubau, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau resmi melantik 43 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di salah satu hotel, Kamis 18 Januari 2018. PPL ini akan bertugas di seluruh kelurahan di Kota Baubau.

Pelantikan tersebut dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin dan Hj Wa Ode Maasra Manarfa serta Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam.

Ketua Bawaslu Kota Baubau, Yusran Elfargani berharap, anggota PPL bisa bekerja maksimal karena mereka adalah ujung tombak pengawasan pemilu.

-Advertisement-

“Kenapa dikatakan ujung tombak, karena tugas dan kewajiban mereka itu sangat banyak. salah satunya bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutur Yusran usai melantik anggota PPL.

Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam menambahkan, para anggota PPL yang baru saja dilantik merupakan perpanjangan tangan Bawaslu.

Hanya saja, lanjut Munsir, ada tiga hal yang utama perlu diketahui oleh para pengawas pemilu. Tiga hal utama itu adalah netral, profesional dan mempunyai batas-batas kewenangan.

“Jika itu dilanggar oleh anggota PPL, maka kami akan tindak tegas dan tidak ada kompromi. Makanya saya sampaikan kepada mereka (PPL), jika memang merasa tidak mampu, langsung mengundurkan diri saja,” tegasnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments