
Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari akan memberlakukan asuransi mandiri bagi nelayan. Namun saat ini, masih menunggu surat khusus dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Kepala DKP Kota Kendari Agus Salim Safrullah saat ditemui di kantornya, Jumat, 19 Januari 2018 mengatakan, tahun ini program asuransi nelayan masih dibantu pemerintah, namun setelah itu nelayan akan menerapkan asuransi mandiri.
“Asuransi yang diberikan pemerintah itu hanya satu tahun kepada nelayan, setelah itu mereka akan melanjutkan sendiri dengan premi yang terjangkau bagi masing-masing nelayan,” terangnya.
Dirinya menyebut, besaran premi bantuan tersebut terbagi tiga jenis, dengan tingkat premi pertama itu ada yang Rp 175 juta per tahun dengan asuransi Rp 200 juta. Apabila nelayan meninggal pada saat beraktifitas maka asuransinya sebanyak 10 persen dari Rp 200 juta atau sekitar diangka Rp 20 juta.
Sedangkan tingkatan premi kedua itu sebesar Rp 100 juta, jika meninggal tidak melakukan aktivitas, maka asuransi sebanyak 10 persen dari Rp 100 juta atau berkisar Rp 10 juta.
Kemudian, ditingkat premi ketiga sebesar Rp 75 juta pertahun, dengan asuransi jika meninggal 50 juta, dan jika meninggal secara alami maka asuransinya 10 persen dari Rp 50 juta atau sebesar Rp 5 juta.
“Tahun ini kita targetkan asuransi mandiri untuk diberlakukan. Saat ini masih menunggu surat secara khusus dari Kementerian,” terangnya.
Kartu nasional untuk asuransi nelayan, sambung Agus Salim sejauh ini sudah mencapai 1994, dengan rincia tahun 2016 sebanyak 1434 dan tahun 2017 sebanyak 560.
“Kita targetkan tahun ini bisa mendapatkan sebanyak 500 ribu kartu asuransi nelayan,” imbuhnya.
Untuk tahun 2017 lalu, nelayan yang telah menerima asuransi sebanyak 13 nelayan yang meninggal secara alami. Asuransi tersebut diterima oleh ahli waris, masing-masing menerima Rp 160 juta.
Penulis : Haerun




