
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra mulai melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan partai politik, Minggu 28 Januari 2018.
Khusus DPD Hanura Sultra, KPU Sultra tidak akan memverifikasi kepengurusan Sabri Manomang dan Slamet Durasin.
“Kita akan verifikasi kepengurusan Zainal Amri untuk di Sultra,” ungkap Ketua KPU Sultra Hidayatullah ditemui usai verifikasi DPD Partai Golkar Sultra, Minggu 28 Januari 2018.
Menurut Hidayatullah, sudah ada pergantian kepengurusan di sistem informasi partai politik (sipol) milik KPU dari kepengurusan Sabri Manomang ke Zainal Amri.
“Sudah ada pergantian di sipol. Awalnya Sabri, sekira jam enam sore kemarin sudah berganti,” katanya.
Pria yang akrab disapa Dayat ini menegaskan, KPU melakukan verifikasi terhadap partai politik yang memiliki pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk DPP Hanura, kata dia, yang disahkan adalah kepengurusan Osman Sapta Odang (OSO) yang turunannya di Sultra kepengurusan Zainal Amri.
“Menurut SK DPP yang disahkan Kemenkumham, itu kepengurusan (OSO) yang sah. Kita dapat dari KPU RI,” ujarnya.
Rencananya, KPU Sultra akan menggelar verifikasi faktual partai politik hingga beberapa pekan mendatang.
Verifikasi faktual partai lama ini, merupakan amanah dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Bagi partai politik yang bersengketa, maka KPU hanya tunduk pada kepengurusan yang disahkan oleh Kemenkumham.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




