Tak Punya SK, Pengurus BUMDes Lasalimu Tak Bisa Kerja

Ilustrasi

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Meski sudah 10 bulan dibentuk, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lasalimu Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton belum mendapat surat keputusan (SK) kepala desa. Padahal pengurus BUMDes sudah terbentuk melalui pemilihan langsung masyarakat setempat.

“Sejak bulan Maret 2017 lalu, tapi sampai sekarang kita belum diberikan SK oleh kepala desa,” kata Ketua BUMDes Lasalimu terpilih Muhammad Kada, Senin 29 Januari 2018.

Dia mengaku belum mengetahui alasan kepala desa belum memberikan SK pengurus BUMDes. Makanya sampai saat ini pengurus belum melakukan aktifitas apapun yang berkaitan dengan BUMDes. Parahnya, gedung BUMDes hingga saat ini belum ada.

-Advertisement-

“Belum ada aktifitas apapun, SK-nya kita saja belum ada, gedung juga belum ada,” ujarnya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan dari Kepala Desa Lasalimu, Martinus. Dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak angkat.

Begitu juga dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Buton, Ali Mani juga belum dapat dikonfirmasi karena masih sibuk untuk suatu acara.

Untuk diketahui, jumlah pengurus BUMDes Lasalimu sebanyak 6 orang yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara serta tiga pengurus lainnya.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments