KPU Buton Serahkan DPS ke PPK

Ketua KPU Buton Burhan saat menyerahkan DPS ke PPK se Kabupaten Buton, Sabtu 24 Maret 2018.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton menyerahkan berkas Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Kantor KPU Buton, Sabtu 24 Maret 2018.

Ketua KPU Buton Burhan mengatakan, sesuai tahapan telah diserahkan berkas DPS kepada PPK yang akan diumumkan dan menunggu tanggapan masyarakat di 223 wilayah Tempat Pemilihan Suara (TPS).

“Jumlah DPS kabupaten Buton sebanyak 71597 jiwa,” ujarnya.

-Advertisement-

Kata dia, pengumuman akan dilakukan PPK mulai 24 Maret hingga 2 April 2018. DPS sengaja diumumkan agar masyarakat yang namanya tidak terdaftar dalam DPS bisa berpartisipasi dengan melaporkan ke petugas PPK yang nantinya menjadi bahan bagi KPU dalam proses perbaikan.

“Ada 10.192 yang belum masuk dalam KTP Elektronik. Data tersebut yang nantinya menjadi bahan dalam proses perbaikan, untuk memiliki KTP elektronik berdasarkan surat keterangan perekaman KTP,” jelasnya.

Dia menjelaskan, setelah PPK menerima DPS, selanjutnya akan diteruskan ke PPS, tim kampanye pasangan calon dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Menurut Burhan, DPS masih akan berubah apabila ada masukan dan tanggapan jika ada pemilih warga sudah memenuhi syarat tapi belum terdaftar.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments