
Labungkari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kamis 19 April 2018. Banyak perbedaan dalam DPT dan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua KPU Buteng Aminuddin mengatakan, pengurangan jumlah DPS mencapai 2482 wajib pilih. DPS sebelumnya mencapai 76.328 wajib pilih kini tinggal 73.846 wajib pilih. Pengurangan tersebut karena banyak data ganda dan data pemilih yang tidak terdaftar dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
“Penetapan DPT sudah selesai. Apabila masih ada masyrakat yang belum terdaftar maka tetap masih bisa memilih dan masuk dalam daftar pemilih tambahan sepanjang memiliki e-KTP atau surat keterangan (Suket) dari Dinas Dukcapil,” terang Aminuddin.
Dia meminta agar masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik maupun Suket segera melengkapi data dan melaporkan ke KPU.
Di Kabupaten Buteng, terdapat 204 TPS yang tersebar di seluruh kecamatan.
Sementara jumlah wajib pilih, laki-laki sebanyak 36.544 dan perempuan 37.302.
Untuk Kecamatan Gu terdiri dari 12 TPS dengan pemilih laki-laki 6.674 jiwa dan pemilih perempuan 6.709 jiwa, sehingga total 13.383 wajib pilih.
Kecamatan Lakudo terdiri dari 15 TPS, dengan pemilih laki-Iaki 8.494 jiwa dan perempuan 8.481 jiwa sehingga total 16.975 jiwa.
Kecamatan Mawasangka terdiri dari 19 TPS, dengan pemilih laki-laki 8.439 jiwa dan perempuan 8. 865 jiwa sehingga total 17.304 jiwa.
Kecamatan Mawasangka Tengah terdiri dari 10 TPS dengan pemilih laki-Iaki 4.045 jiwa dan pemilih perempuan 3.991 jiwa, sehingga totalnya 8.036 jiwa.
Kecamatan Mawasangka Timur terdiri dari 8 TPS, pemilih laki-lakI 2.202 jiwa dan pemilih perempuan 2.329 jiwa, sehingga total 4.531 jiws.
Kecamatan Sangia Wambulu terdiri dari 6 TPS, pemilih laki-laki 2.377 jiwa dan pemilih perempuan 2.514 jiwa, sehingga total 4.891 jiwa.
Kecamatan Talaga Raya terdiri dari 7 TPS, pemilih laki-laki 4.313 jiwa, pemilih perempuan 4.413 jiwa, sehingga total 8.726 jiwa.
Reporter: Anto
Editor: Din




