
Buranga, Inilahsultra.com – Bupati Buton Utara (Butur) Abu Hasan mengakui, janji saat kampanye belum berjalan maksimal. Namun dia mengklaim sebagian sudah berjalan sesuai visi misi daerah.
Hal itu diugkap di ruang kerjanya, Senin 7 Mei 2018, menanggapi tudingan Forum Kajian Undang-undang (FKUU) Butur yang menuding Abu Hasan ingkar janji saat kampanye.
Menurut Abu Hasan, pencapaian visi misi yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak bisa diukur saat ini. Pasalnya, masa kepemimpinannya selama lima tahun bersama Wakil Bupati Ramadio.
“Ini saya baru jalani bersama Pak Ramadio dua tahun,” ungkapnya.
Dalam aksinya, FKUU Butur menyoroti sejumlah hal. Salah satunya menyangkut pemfungsian Buranga sebagai ibu kota.
Menurut Abu Hasan, Buranga akan difungsikan secara terbatas. Artinya, pelayanan, pemberdayaan, dan proses pemerintahan juga dilakukan di Buranga.
“Selain di Ereke,” tuturnya.
Kata Abu Hasan, persoalan ibu kota adalah persoalan yang tidak terpisahkan dari sejarah terbentuknya Butur. Sehingga Buranga difungsikan sesuai dengan kondisi seperti saat ini.

“Dalam waktu dekat saya akan mengundang dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk melihat pemfungsian itu. Hanya waktunya saya belum pastikan,” ujar Abu Hasan.
Abu Hasan menegaskan, sarana dan prasarana di Buranga juga terus diperbaiki. Meskipun hal itu bukan solusi permanen atas persoalan ibu kota.
“Pemerataan pembangunan kita juga fokus disana (Buranga),” timpalnya.
Abu Hasan menyatakan, jika dibandingkan antata Kecamatan Bonegunu (Buranga) dengan Kecamatan Kambowa dari sisi anggaran pembangunan, Bonegunu mendapatkan porsi yang lebih besar.
“Butur ini kita lihat sebagai satu kesatuan,” tandasnya.
Editor: Din




