
Wakatobi, Inilahsultra.com – Anggota Polres Wakatobi menggerebek lokasi produksi minuman keras (Miras) jenis arak di dalam hutan, Desa Numana Kecamatan Wangiwangi Selatan Kabupaten Wakatobi, Selasa 8 Mei 2018. Dari penggerebekan itu, 9 drum atau 1.980 liter bahan baku pembuat arak beserta alat penyulingan dan panci produksi diamankan.
Kabag Ops Polres Wakatobi, AKP Saharuddin mengungkapkan, penggerebekan itu merupakan rangkaian Operasi Pekat Anoa menjelang bulan suci Ramadan 2018. Dalam operasi ini, sasarannya adalah miras, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, narkoba, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.
Operasi Pekat Anoa ini sudah dimulai sejak tanggal 4 Mei 2018.
Saharuddin menjelaskan, penggerebekan dilakukan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya kegiatan produksi arak di lokasi tersebut.

“Terus dilakukan penyelidikan oleh anggota,” jelasnya.
Semua barang bukti saat ini, sudah diamankan di Polres Wakatobi untuk kepentingan penyidikan.
“Kita buatkan laporan polisi, kalau terbukti akan diproses. Pemusnahannya nanti setelah operasi sebelum lebaran,” ungkapnya.
Pengakuan salah satu pembuat arak mengaku, satu drum bahan baku bisa menghasilkan sekitar 70 liter arak. Hasil produksinya biasa dipasok ke beberapa lokasi di wilayah Wakatobi seperti Kecamatan Kaledupa, Tomia, dan Binongko. Namun ada juga yang dikirim hingga ke luar daerah seperti di Maluku.
Dia mengaku, akibat penggerebekan itu, kerugian yang dialami ditaksir sekitar Rp 10 juta.
Reporter: La Ode Samsuddin
Editor: Din




