Korban Kekerasan Wakil Ketua DPRD Butur Mengaku Diancam Dibunuh

Korban kekerasan Wakil Ketua DPRD Butur mengadu ke Rumpun Perempuan Sultra.

Kendari, Inilahsultra.com – FY, Korban kekerasan Wakil Ketua DPRD Butur Sujono ikut mengadu ke Yayasan Rumpun Perempuan Sultra, Rabu 9 Mei 2018.

Ia didampingi oleh ibu dan ayahnya beserta kerabatnya.

-Advertisement-

Kepada Direktur Rumpun Perempuan Sultra Husnawati, FY mencurahkan seluruh isi hatinya ikhwal kekerasan yang dilakukan oleh Sujono kepadanya.

Pengakuan FY kepada Husnawati cukup mengejutkan. Selama empat tahun ia mendapatkan tindakan kekerasan psikis dan seksual.

Husna menjelaskan, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. Pada 2014 silam, setelah FY lulus SMA, Sujono mendatangi keluarga korban.

“Dia minta izin keluarganya nanti dia yang urus kuliahnya,” kata Husna menirukan penjelasan korban.

Orang tuanya pun sepakat dengan tawaran itu. Mereka berpikir bahwa Sujono adalah keluarga dekat yang tentunya akan melindungi korban.

Setelah dapat lampu hijau keluarga, berangkatlah mereka ke Kendari.

Tetiba di Kendari, korban bukannya diinapkan di rumah kos keluarga, malah dibawa di sebuah hotel di bilangan Aundonohu Kendari.

“Ini sudah direncanakan pelaku sebenarnya,” ungkap Husna.

Di hotel itu lah, pelaku melancarkan ancaman verbal bahwa akan membunuhnya bila tidak meladeni hawa nafsunya.

“Korban mengaku dibawah ancaman pelaku. Jika korban cerita, dia akan menyewakan preman untuk membunuhnya” bebernya.

Tindakan pelecehan dengan ancaman terus berlanjut meskipun korban sudah tinggal di sebuh indekos di wilayah Kecamatan Kambu Kota Kendari.

Nanti, pada 2017, perlakuan Sujono diendus keluarga. Mereka sempat dimediasi oleh keluarga.

“Keluarga minta agar pelaku tidak ganggu dia lagi,” ujarnya.

Namun sayang, pernyataan Sujono membuat keluarga FY terpojok.

“Dia pernah katakan, tidak usah persoalkan masalah ini karena anak (korban) sudah rusak. Korban dan keluarganya tidak bisa melawan karena dia orang besar. Mereka tidak bisa bayar pengacara,” katanya.

Usai mediasi keluarga, pelaku kembali berbuat kekerasan terhadap korban. Tepatnya pada 6 Mei 2018 lalu.

Pelaku menampar korban karena FY menjalin hubungan cinta dengan oknum anggota.

Kasus ini akhirnya diadukan ke Polsek Mandonga.

Keluarga korban, Suparman menilai, perlakuan Sujono ini di luar rasional terlebih dia adalah Wakil Ketua DPRD Butur.

Harusnya, sebagai keluarga, Sujono melindungi korban. Bukan membawanya ke lembah dosa.

“Ini harus diproses secara hukum karena pelaku telah melakukan pengancaman, penganiayaan dan kekerasan terhadap perempuan,” tekannya.

Dihubungi melalui telepon selulernya, Sujono mengaku, hubungannya dengan FY suka sama suka. Ia membantah ada pengancaman sebelum merenggut kesucian korban.

“Itu suka sama suka,” bantahnya.

Ia mengaku, ingin menikahi korban karena hubungan cinta mereka telah berlangsung selama empat tahun.

“Sejak dari awal saya ingin nikahi dia,” ujarnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments