KPK Intai Bupati Buton Selatan Sejak 18 April 2018

Agus Feisal Hidayat

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengintai Bupati Buton Selatan (Busel) sejak 18 April 2018.

Sejak tanggal itu lah, penyidik lembaga antirasuah itu lalu-lalang di Kabupaten Buton Selatan.

-Advertisement-

“KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan kasus ini sejak 18 April 2018, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat hingga KPK melakukan tangkap tangan pada Rabu 23 Mei 2018 di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Mei 2018.

Kehadiran KPK di Sultra memang santer terdengar. Bahkan, pada saat KPK menggelar koordinasi dan supervisi di Sultra beberapa waktu lalu, ada penyidik KPK yang sedang berkeliling di Sultra. Pastinya, mereka menyelidiki potensi pencurian uang negara oleh pejabat daerah.

Kini dari 10 orang yang diangkut lembaha antirasua ke Jakarta, sudah dua orang yang telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 2 orang sebagai tersangka, yaitu diduga sebagai penerima AFH, Bupati Buton Selatan periode 2017-2022 dan diduga sebagai pemberi TK (Tonny Kongres), swasta/kontraktor,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dikutip di Detik.com, Kamis (24/5/2018).

Feisal selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Tonny selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.

KPK menangkap Feisal dan Tonny bersama 9 orang lainnya pada Rabu (23/5) kemarin di Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara. Selain dari pihak swasta/kontraktor, mereka yang diamankan berasal dari unsur PNS dan konsultan lembaga survei.

Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments