
Baubau, Inilahsultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau berkomitmen menuntaskan kasus yang sudah lama dan menjadi tunggakan. Salah satu kasus yang menjadi tunggakan tersebut adalah kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Bappeda Baubau.
Sejauh ini, Korps Adhyaksa itu telah memeriksa pihak-pihak yang mempunyai kaitan erat dengan dugaan korupsi pembangunan gedung yang menelan anggaran sebesar Rp 4 miliar tersebut.
“Makanya dalam menuntaskan kasus yang sudah lama menjadi tunggakan itu tentu kita harus melakukan permintaan keterangan, untuk kita bisa mengambil suatu kesimpulan terkait dengan permasalahan ini. Dan bola terakhir itu dipimpinan,” tutur Kasi Pidsus Kejari Baubau, La Ode Rubiani SH, Senin 4 Juni 2018.
Tidak menutup kemungkinan, Kejari Baubau akan memanggil Inspektorat Baubau selaku badan pengawas daerah (Bawasda) atau pengawas internal Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
“Mungkin nanti ke Inspektorat lagi. Karena ada keterkaitan-keterkaitan berapa seharusnya penggunaan denda dan jaminan pelaksanaan ini. Sebetulnya di inspektorat itu ada ketentuan karena mereka pemeriksa internal. Sehingga nilainya bagaimana, itu yang akan kita kroscek nanti,” tukasnya.
Selain Inspektorat, Jaksa juga menjadwalkan pemanggilan ulang mantan Kepala Bappeda Baubau, Asmaun, yang kini menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Baubau. Asmaun saat itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Asmaun sudah memberikan keterangan. Tetapi masih ada keterangan lain lagi yang kita sudah agendakan untuk pemanggilan ulang,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din




