
Baubau, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau akan membayar gaji ke-13 PNS pada Senin 2 Juli 2018. Anggaran yang disediakan untuk gaji ke-13 mencapai Rp 2,7 Miliar bagi 4.032 pegawai negeri sipil (PNS).
“Mudah-mudahan tanggal 2 Juli ini gaji ke 13 kita sudah transfer ke masing-masing rekening PNS. Sebenarnya tanggal satu hanya saja tanggal satu itu hari Minggu. Jadi libur,” kata Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Baubau, Abdul Fatar Jumat 29 Juni 2018.
Kata dia, besaran jumlah gaji tersebut berbeda-beda tiap orang. Semua tergantung golangan, masa kerja dan jabatan masing-masing PNS.
Ia menambahkan, gaji 13 tahun ini lebih cepat dibanding tahun sebelumnya sesuai amanat peraturan pemerintah yang dibayarkan sebelum pertengahan bulan juli.
“Kita berharap bagi seluruh PNS agar memanfaatkan keuangan tersebut sesuai dengan kebutuhannya,” tutupnya melalui telepon selular.
Reporter: Anto
Editor: Din




