
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan Polres Buton meningkat hingga 200 persen dibanding tahun 2017 lalu. Meningkatnya pengurusan SKCK karena keperluan syarat pendaftaran sebagai calon anggota legislatif (Caleg).
“Jumlah secara keseluruhan sejak satu bulan terakhir mencapai lima ratusan (SKCK),” kata Kasat Intelkam Polres Buton, AKP La Ode Maktubu, Kamis 12 Juli 2018.
Kata dia, penerbitan SKCK didominasi oleh warga yang ingin mencalonkan diri sebagai Caleg. Kemudian calon anggota Bawaslu dan menyusul calon kepala desa. Dalam penertiban SKCK pihaknya memungut biaya sebesar Rp 30 ribu perorang sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada.
Dia menambahkan, salah satu syarat pengurusan SKCK antara lain masyarakat harus mengantongi surat rekomendasi dari Polsek setempat yang menyangkut catatan prilaku pemohon baik itu pelanggaran maupun tindak pidana.
“Setiap hari SKCK yang dikeluarkan untuk Caleg itu sampai 50, kalau Bawaslu 10 sampai 30. Kalau daftar pagi siang sudah kelar,” katanya.
Menurut La Ode Maktubu, proses penerbitan SKCK saat ini masih terus berlangsung. Utamanya kepada para Caleg dan calon kepala desa. Sedangkan untuk calon anggota Bawaslu tidak ada lagi karena telah mengikuti tahapan seleksi di provinsi sejak beberapa hari lalu.
“Akhir bulan ini tinggal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Kalau untuk Caleg sudah kurang, kalau Bawaslu sudah selesai,” tandasnya.
Salah seorang warga, Arif mengatakan, mengurus SKCK untuk keperluan usaha namun dengan banyaknya Caleg yang mendaftar membuatnya heran.
“Saya sampai dikira mengurus SKCK untuk Caleg, padahal untuk keperluan lain karena banyaknya warga yang mengurus,” ujarnya.
Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania
Editor: Din




