
Laworo, Inilahsultra.com – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muna Barat (Mubar), berjanji akan menyelesaikan pembangunan ruas jalan ringroad Kota Laworo pada 2021.
Jalan ringroad ini menghubungkan Lakawoghe-Kasakamu, Kasakamu-Wakoila, Wakoila-Waturempe, Wuna-Lafinde, Lafinde-Maperaha, Maperaha-Guali, Guali-Lakawoghe dan Lakawoghe-Tiworo.
Kepala Dinas PU Mubar Karimin mengatakan, beberapa pekan ini ruas jalan tersebut sudah dalam proses pengerjaan.
“Untuk pengerjaan tahun 2018 ini kita fokuskan dulu di perbaikan elevasi jalan,” kata Karimin Kamis, 23 Agustus 2018.
Kata dia, perbaikan elevasi merupakan penataan kembali pengaturan kemiringan jalan agar jalan Kota Laworo tak tergenang lagi.
Selama ini, salah satu penyebab jalan yang kerap tergenang adalah elevasi yang kurang tepat.
“Sehingga air tak bisa mengalir ke saluran di sisi jalan,” paparnya.
Karimin menyebut, perbaikan elevasi jalan ini sudah berjalan sejak Juni kemarin. Dalam kontrak pekerjaanya itu ada yang sampai September dan ada juga sampai Oktober.
“Pekerjaan jalan elevasi yang masuk dalam lingkaran ringgroad Kota Laworo ini sepanjang 20 kilometer ditambah lagi dengan pekerjaan talud yang melekat di bahu kiri dan kanan ruas jalan sepanjang 40 kilometer,” bebernya.
Proyek ini, kata dia, dialokasikan dalam anggaran daerah 2018 dengan pagu anggaran Rp 41.583.908.000 atau sekitar Rp 41 miliar.
Karimin menyebut, pengerjaan jalan ini totalnya delapan paket. Untuk tiga paket berada di jalur Lakawoghe-Kasakamu dan Kasakamu-Wakoila, Wakoila-Waturempe.
Proyek ini, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 dengan besaran anggaran Rp 18.575.507.270 atau kurang lebih Rp 18 miliar.
Sedangkan lima paket lainnya berada di jalur Wuna-Lafinde, Lafinde-Maperaha, Maperaha-Guali, Guali-Lakawoghe dan Lakawoghe-Tiworo.
Anggarannya diambil dari dana alokasi umum (DAU) 2018 dengan total Rp 28.263.693.000 atau Rp 28 miliar.
“Kalau 2019 disahuti di pusat, kita akan sambung aspal dan drainasenya. Insya-Allah 2021 tuntas semua,” tutup Karimin.
Penulis : Muh Nur Alim
Editor : La Ode Pandi Sartiman




