KPK Perintahkan Pemkab Butur Siapkan TPP

Bupati Butur Abu Hasan saat menggelar pertemuan dengan tim dari Deputi Pencegahan KPK dan kepala OPD di Aula Kantor Bupati Butur, Kamis 20 September 2018.

Buranga, Inilahsultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerintahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) menyiapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Upaya itu dilakukan untuk mengurangi praktik korupsi.

Koordinator Korsubgah KPK Wilayah Sultra, Hery Nurudin mengatakan, dalam pemberian TPP, Pemkab Butur pasti akan kebingungan menyiapkan anggaran. Namun ada cara yang bisa ditempuh agar anggaran bisa tersedia.

Yakni, menghapus honor-honor kegiatan dan dialihkan ke TPP. Selain itu, bisa merasionalisasi anggaran perjalanan dinas.

-Advertisement-

“Jadi kalau ada TPP, tidak boleh lagi ada honor kegiatan,” jelasnya saat melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait progres rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Kantor Bupati Butur, Kamis 20 September 2018.

Kemudian, lanjut Hery, Pemkab Butur harus memikirkan berapa jumlah TPP yang layak untuk setiap eselon.

Bukan hanya itu, lanjut Hery, Pemkab Butur juga harus bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga anggaran bisa lebih siap untuk memberikan TPP.

Diketahui, pada tahun 2018 ini, Pemkab Butur belum menyediakan anggaran TPP.

Editor : Din

Facebook Comments