
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton mendapat bantuan program Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Jumlah bantuan yang diterima sebanyak 25 unit rumah.
“Pemerintah Provinsi mengalokasikan anggaran 50 unit untuk bedah rumah tidak layak huni. Tapi 50 ini tidak semua untuk Buton dibagi dengan daerah lainnya. Kemungkinan untuk Buton 25 rumah,” kata Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Pemukiman Buton, Muhamad Rajulan, ditemui di ruang kerjanya, Senin 15 Oktober 2018.
Rajulan mengungkapkan, alokasi bedah rumah yang diusulkan di Desa Holimombo Kecamatan Wabula. Namun lokasi ini masih akan diverifikasi lagi bersama Pemprov Sultra.
“Tahun ini kita masih fokus satu desa, agar gampang pemantauannya. Adapun untuk desa-desa lain dari 7 kecamatan di Buton ini sudah kita usulkan, pada tahun 2019 nanti Insya Allah akan tersentuh semua,” ungkapnya.
Kata dia, bantuan yang diberikan setiap unit sebesar Rp 15 juta. Bantuan ini bersifat stimulan, bakal dibelanjakan dalam bentuk material.
“Pemerintah bakal membelanjakan dalam bentuk bahan, sesuai kebutuhan dan usulan dari desa yang bersangkutan. Jelas dananya tidak kurang dari 15 juta,” ucapnya.
Adapun jadwal pelaksanaan, tambah dia, masih menunggu petunjuk teknis dari Pemprov Sultra. Sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.
Mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Buton ini menegaskan, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, maka dalam program ini akan dilakukan pengawasan secera ketat. Bahkan, masing-masing rumah yang mendapatkan bantuan rehab akan dikontrol tahapan pelaksanannya.
“Supaya bantuan yang diberikan benar-benar digunakan untuk bedah rumah tersebut,” ujarnya.
Reporter: Waode Yeni Wahdania




