
Kendari, Inilahsultra.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2018 tiga kabupaten di Sultra terancam tak dialokasikan.
Tiga kabupaten dimaksud adalah Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna dan Buton Utara.
Hal ini terjadi lantaran tiga daerah dimaksudkan tak kunjung menyetor draf rancangan APBD-P hingga deadline waktu ditetapkan pemerintah.
Kepala BPKAD Sultra, Dra Hj Isma menyebut Pemprov Sultra sejatinya telah mengintruksikan seluruh daerah di Sultra mempercepat penyetoran draf RAPBD-P 2018.
Mereka diberi tenggat waktu merampungkan tugas tersebut hingga 30 September.
Nyatanya, hingga Oktober 2018 masih ada saja daerah yang lalai. Hanya 14 kabupaten/kota tercatat patuh menyelesaikan penyetoran berkas RAPBD tepat waktu.
“Kita minta diselesaikan paling lambat 30 September. Kalau sampai lewat ya APBD-P ditiadakan. Yang berlaku APBD induk saja. Tapi malah sampai sekarang masih ada yang belum setor,” kata Isma.
Meski sedikit kesal, Pemprov Sultra masih memberi lampu hijau. Kata Isma, 24 Oktober lalu Gubernur Sultra melakukan lobi dengan pemerintah pusat agar ada dispensasi waktu perampungan draf RAPBD 2018. Beruntung upaya itu mendapat respon.
Hal ini turut dibenarkan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas. Pemerintah pusat menyetujui kelonggaran waktu.
Jika tak ingin dikenai punishment tiga daerah di atas diharuskan menyetor dokumen RAPBD sebelum akhir Oktober 2018.
“Kalau masih mau menerima anggaran APBD-P tolong diselesaikan. Kalau tidak sanksi ya jelas tadi sebutkan. Hanya APBD induk saja yang dikelola. Kita tunggu sampai akhir Oktober. Terakhir Muna dan Butur melapor sudah mau menyetor drafnya,” urai Lukman usai Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten atau Kota se-Sultra, Kamis 25 Oktober 2018
Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Muna, Malik Ditu sedikit menghindar ditanya awak media penyebab lambannya kinerja Pemkab Muna merampungkan draft RAPBD-P.
Politikus Demokrat itu meminta media mengonfirmasi langsungnya permasalahan tersebut kepada Bupati Muna, Rusman Emba.
Ia sendiri mengaku kaget mengetahui Kabupaten Muna masuk dalam daftar tersebut. Sepengetahuannya Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) sudah merampungkan tugas penting itu jauh hari.
“Baru saya tahu. Mau saya gebuk (pukul, red). Sanksi harus terima. Saya selidiki nanti setelah rakor ini,” tutup Malik Ditu.
Penulis : Siti Marlina
Editor : La Ode Pandi Sartiman




