
Kendari, Inilahsultra.com – Kepolisian Resor (Polres) Kendari menelusuri pelaku pemasangan baliho bendera Tauhid yang turut tertera nama organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Baliho berukuran 2×2 bertuliskan HTI terpasang di simpang empat lampu merah MTQ atau tepatnya di depan TK Kuncup Pertiwi Kendari, Jumat 26 Oktober 2018.
Baliho tersebut telah dipasang garis polisi lalu diturunkan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari.
Wakapolres Kendari Kompol Suparno Agus Candra K mengaku, pihaknya masih menyelidiki siapa pemasang atribut tersebut.
“Kita masih selidiki dan akan diproses,” ungkap Candra, Jumat 26 Oktober 2018.
Ia menduga, baliho tersebut dipasang tadi subuh jelang demo bela tauhid besok. Sebab, sejak kemarin sampai tadi malam, tidak ditemukan atribut tersebut.
“Kemungkinan subuh dipasang,” tuturnya.
Ia mengaku, polisi tidak akan menurunkan baliho bila hanya bertuliskan tauhid. Namun, bila dibumbui dengan nama HTI, polisi akan memproses secara hukum.
“Sebab, bila merujuk pada peraturan pemerintah, organisasi ini (HTI) dilarang di Indonesia. Jadi, kalau tidak ada bahasa HTI tidak mungkin kita kasi turun,” imbuhnya.
Saat ini, lanjut dia, barang bukti telah diamankan oleh polisi. Untuk pelaku pemasangnya, pihaknya akan menelusuri dan mengecek di Dinas Pendapatan Daerah.
“Karena ini adalah milik Pemkot Kendari. Kita akan telusuri siapa pertama kali pasang,” pungkasnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




