
Baubau, Inilahsultra.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Baubau mengelar operasi zebra sejak tanggal 30 Oktober 2018. Dalam oprasi hari pertama, berhasil menilang 76 pengendara
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Baubau, AKP Lesmana Pramuditya mengatakan, lingkup Polda Sulawesi Tenggara, Satuan Lalu Lintas Polres Baubau terbilang paling banyak melakukan penindakan penilangan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas
“Dalam Operasi Zebra ini kita melakukan dua sistem razia yakni razia secara stasioner dan razia secara hunting (Memburu),” bebernya.
Sampai saat ini, yang paling mendominasi pelanggar lalu lintas yaitu anak di bawah umur yang seharusnya belum memiliki izin untuk mengemudi.
Tujuan diadakan Operasi Zebra ini untuk menekan angka kecelakaan. Pasalnya kecelakaan diakibatkan banyak pengendara yang melakukan pelanggaran.
Dia berharap, kepada seluruh orang tua agar mengawasi anaknya yang belum cukup umur agar melarang membawa kendaraan sebelum memiliki izin mengemudi.
Untuk diketahui, Operasi Zebra tahun 2018 dimulai dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Reporter: LM Arianto




