
Raha, Inilahsultra.com-Bukan hanya para tenaga bidan dan perawat yang mogok kerja, lantaran belum dibayarkan dana insetifnya. Akan tetapi, dokter ahli dan di RSUD Muna ternyata mengancam bakal mengundurkan diri.
Ialah dokter spesialis penyakit dalam atas nama CN (inisial) serta ahli bedah (HR) yang ditugaskan langsung Kemenkes RI. Keduanya bakal mengundurkan diri kalau insentif tidak dibayarkan sesuai dengan harapan mereka.
“Memang benar, insentif dokter ahli belum dibayarkan, kalau tidak dibayarkan mereka mengundurkan diri. Dan mereka akan melapor ke Kemenkes, kalau itu terjadi Muna tidak akan dapat lagi dokter WKDS,” ungkap salah seorang sumber yang tidak ingin diekspos namanya, Sabtu 15 Desember 2018.
Kekecewaan yang diungkapkan juga oleh dokter ahli itu mengenai nilai insetifnya yang dianggap cukup kecil. Dimana, hanya dibayarkan Rp 10 juta per bulan, sementara dokter spesialis yang lain Rp 30 juta per bulan.
“Mereka (Dokter) tidak terima kalau dikasih Rp 10 juta, sementara dokter spesialis lain terima Rp 30 juta, sehingga rencananya mereka mau izin keluar daerah,” jelasnya.
Menangapi persoalan itu, Direktur RSUD Muna, dr Agus Susanto dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Sabtu 15 Desember 2018 menjelaskan, jika ada dokter yang mengundurkan diri, pihaknya tidak bisa menahan. Apalagi dokter tersebut marah karena persoalan insentif.
“Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) yang ditugaskan oleh Kementerian Kesehatan di RS memang akan diberikan insentif hanya Rp 10 juta. Sebab mereka sudah dapatkan juga dari Kemenkes Rp 27,5 juta/bulan jadi kalau ditotalkan 37,5 juta/bulan. Masa mau marah-marah di rumah sakit cuma karena insentif mereka Rp 10 juta. Kasian yang sudah tua saja di Raha tidak pernah marah-marah,” sesalnya.
Agus mengungkapkan insentif Rp 10 juta yang diberikan pada dokter tersebut tertuang dalam SK Bupati.
“Sekarang apa salahku sama mereka (Dokter ahli) mau lapor ke Kemenkes, mereka sudah disiapkan rumah, siapkan mobil, siapkan insentif pemerintah Rp 10 juta. Sementara dalam MoU cuma menyebut jumlah insetif disesuaikan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, kalau para dokter mengundurkan diri pihaknya siap mencari penggantinya. Apalagi bupati sangat mendukung dibidang kesehatan.
“Terus terang dulu agak susah mengajak dokter ahli masuk karena insentif masih Rp 10 juta ,sekarang sudah Rp 30 juta. Sehingga bisa mendapatkan pengganti dokter yang mau mengundurkan diri,” imbuhnya.
Sekedar informasi, RSUD Muna kini berstatus BLUD. Sebelumnya, pihak rumah sakit mengusulkan anggaran operasional sebesar Rp 10 miliar pada APBD Perubahan 2018.
Reporter : Iman
Editor : Aso




