Berkas Tahap II, Kasus Tie Saranani Diserahkan Ke Jaksa Penuntut

Kendari, Inilahsultra.com – Penyidik Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melimpahkan berkas perkara Titing Suriyana Saranani atau Tie Saranani ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.

Kasus UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Tie ini sudah masuk tahap dua atau pelimpahan barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam kasus ini, Tie Saranani diduga telah mencemarkan nama baik Rektor Universitas Halus Oleo (UHO) Kendari.

-Advertisement-

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt mengatakan, sebelumnya Titin Saranani dibawa di Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Rabu 16 Januari 2019 sekira pukul 09.15 Wita.

“Iya, Tie menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara,” ucapnya.

Setelah itu, sekitar pukul 11.20 WITA Tie Saranani dan barang bukti dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Seperti yang diberitakan Inilahsultra.com, Cyber Crime Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Sultra mengamankan Tie Saranani saat berada di kantor Kejati Sultra, Selasa (15/1/2019) kemarin.

Saat digelandang di Mako Polda Sultra, Tie Saranani tidak sendirian, dia didampingi oleh dua pengacaranya, Kemudian penyidik membawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments