
Wakatobi, Inilahsultra.com – Pelantikan dua unsur pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi Pengganti Antar Waktu (PAW) yang diagendakan, Senin 21 Januari 2019, ditunda. Hal itu terjadi karena menunggu waktu yang tepat Bupati Wakatobi Arhawi.
Sekretaris DPRD Wakatobi, Rusdin mengatakan, pelantikan dua unsur pimpinan DPRD itu sudah dijadwalkan kembali pada tanggal 28 Januari 2019, sambil menunggu Bupati Wakatobi Arhawi yang akan membacakan sambutan Gubernur Sultra.
“Kita agendakan tanggal 28 Januari karena bupati masih di luar daerah menghadiri rapat yang tidak bisa di wakili,” kata Rusdin.
Diketahui, pimpinan yang akan dilantik yakni, Sudirman A Hamid akan menggantikan Ketua DRPD Muh Ali Tembo dari Fraksi PDIP dan Ali Kamar Halim menggantikan Wakil Ketua II H Sukiman dari Partai Hanura. Sementara H India akan menggantikan H Hamiruddin sebagai Wakil Ketua I dari PAN.
“Pimpinan tersebut akan melanjutkan periode ketua sebelumnya dengan masa bakti sampai bulan Oktober 2019,” terangnya.
Reporter: Laode Samsuddin




