
Kendari, Inilahsultra.com – Direktur Bank Sultra Khaerul Kemala Raden membantah adanya desakan dari pihak bank agar korban pelecehan seksual tidak melapor ke polisi.
“Itu tidak ada, kejadian ini sebenarnya tidak boleh dipublikasikan, apalagi kasus pelecehan seksual kasian korban. Jadi kita tidak mendesak tapi mereka sendiri meminta untuk diselesaikan secara internal,” kata Khaerul Kemala Raden saat ditemui di salah satu hotel di Kendari, Senin 28 Januari 2019.
Saat ini, lanjut dia, penyelesaian kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh pimpinan Bank Sultra Cabang Kendari kepada karyawannya masih menunggu surat rekomendasi dari tim Asosiasi Serikat Kerja (Sekar) Bank Sultra.
“Saat ini sedang diproses internal kantor, kalau sudah ada hasil rekomendasi seperti apa baru kita akan tindak lanjuti,” jelasnya.
Apabila hasil pemeriksaan dari Sekar Bank Sultra bahwa pimpinan Bank Sultra Cabang Kendari terbukti melakukan pelecehan seksual, konsekuensinya dipecat dan diproses secara hukum.
“Saat ini saya tidak mempunyai dasar hukum untuk melakukan pemecatan terhadap pelaku, karena belum ada bukti dari tim Sekar,” katanya.
Ia menjelaskan, dirinya tidak mendorong siapa pun untuk melapor polisi atau tidak. Sebab, saat ini masih dipercayakan untuk diselesaikan secara internal di Bank Sultra.
“Jika rekomendasi tidak bisa diselesaikan secara internal, maka pasti akan diproses secara hukum,” turupnya.
Diketahui Pimpinan Bank Sultra cabang Kendari Sy (inisial) diduga melakukan pelecehan seksual kepada 15 orang karyawannya.
Atas kasus ini, Sy dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Cabang Bank Sultra Kota Kendari.
Penulis : Haerun




