Disperindag Muna Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar Pasar Laino

Plt Kadis Perindag Muna La Taha. (Foto Iman Supa)

Raha, Inilahsultra.com – Untuk menjaga kelancaran arus transportasi di Pasar Sentral Laino, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muna menertibkan pedagang yang menjual di atas trotoar.

Plt Kadis Perindag Muna La Taha ditemui di ruangannya, Senin 16 Februari 2019, mengaku, sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif dengan pedagang yang menjual di atas trotoar maupun pedagang yang menjual di ruas jalan yang berada di los penjual ikan.

“Sebelum Pol PP bersama Disperindag melakukan penertiban para pedagang terlebih melakukan pendekatan persuasif baik mengundang para pedagang untuk menghadari rapat di kantor Disperindag hingga melakukan rapat yang dilakukan di PT Labora,” ungkapnya.

-Advertisement-

Mantan Sekretaris BKPSDM Muna menyebutkan, banyak pedagang menjual di ruas jalan maupun membangun kios-kios di atas selokan, sehingga menyebabkan saluran air tertutup.

“Banyak pihak yang komplain terkait pedagang yang menjual di ruas jalan sehingga penertiban terus dilakukan bersama Pol PP,” katanya.

Selain melibatkan, Dinas Perhubungan dan Pol PP, pihaknya ikut menyertakan aparat dari Polsek Katobu.

“Ini hanya sebatas penertiban pedagang terlepas dengan rencana pemerintah yang akan melakukan pembenahan pasar modern yang akan dianggarkan melalui dana pinjaman,” katanya.

Setelah banguna pasar modern selesai dibangun, rencananya akan dibuat portal dengan tujuan kendaraan roda dua tidak masuk dalam pasar

“Rencananya anggarannya akan diusulkan di APBD Perubahan 2019,” tutupnya.

Penulis : Iman Supa
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments