Pengusulan Wakil Wali Kota Kendari, PAN dan PKB Abaikan PKS

Pose bersama partai pengusung ADP-SUL terkait usulan nama calon wakil wali kota Kendari. (Foto Istimewa)

Kendari, Inilahsultra.com – Pengusulan nama Wakil Wali Kota Kendari dari internal partai politik pengusung Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain menemui babak baru.

Kali ini, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyepakati mendorong Siska Karina Imran (PAN) dan Rahman Tawulo (PKB) untuk diusulkan ke DPRD Kota Kendari melalui wali kota untuk berebut kursi Wakil Wali Kota Kendari.

Sedangkan PKS, yang juga partai pengusung ADP-SUL, tidak diikutkan karena belakangan Sekretaris DPD PKS Kota Kendari Riki Fajar menarik tanda tangannya.

-Advertisement-

Ketua Tim Partai Koalisi Pengusung ADP-SUL Sukarman AK mengatakan, saat ini, terjadi kekosongan kursi wakil wali kota setelah Sulkarnain dilantik menjadi Wali Kota Kendari menggantikan ADP yang diterungku.

Ia menyebut, banyak masyarakat Kota Kendari menunggu dan mempertanyakan siapa calon wakil wali kota.

“Sehingga, teman-teman koalisi kemarin partai pengusung ADP-SUL berinisiatif berkumpul bersama dalam hal ini PAN, PKB dan PKS menemukan solusi keadaan ini,” katanya, Senin 4 Maret 2019.

Sebelum akhirnya mendorong Siska Karina dan Rahman Tawulo ke DPRD melalui wali kota, partai pengusung telah menggelar tiga kali rapat.

Rapat pertama digelar di Kantor DPW PAN Sultra pada 20 Februari 2019 dengan kop surat undangan rapat tim ADP-SUL. Dalam struktur pemenangan pasangan ADP-SUL di Pilwali 2017, Sukarman sebagai ketua tim pemenangan, Rahman Tawulo sebagai wakil ketua dan Riki Fajar sebagai sekretaris.

Namun, rapat pertama ini dianggap tidak tepat untuk membicarakan persoalan wakil wali kota. Akhirnya, rapat kedua diagendakan pada 25 Februari 2019.

“Rapat pertama semua sepakat, untuk tidak menggunakan tim ADP-SUL karena sudah dilantik. Sehingga dengan organ yang sama, kita sepakat, undangan terkait tim partai pengusung calon wakil wali kota,” jelasnya.

Rapat internal partai pengusung dalam membahas calon wakil wali kota ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2014. Bila terjadi kekosongan wakil wali kota, maka partai pengusung segera mengusulkan minimal dua nama untuk dipilih di DPRD Kota Kendari.

Dalam rapat kedua ini, sebut Sukarman, Riki Fajar ikut bertanda tangan dalam keputusan bersama.

Nah, berlanjut pada rapat ketiga yang berlangsung 27 Februari 2019 dengan agenda penentuan dua nama yang akan diusulkan. Dalam pertemuan itu, lagi-lagi Riki Fajar hadir dan ikut membubuhkan tanda tangan.

Namun anehnya, paginya, Riki Fajar melalui siaran persnya yang ikut dimuat Inilahsultra.com menarik tanda tangannya karena menganggap pertemuan kemarin itu dirinya tidak mewakili PKS melainkan tim pemenangan pasangan ADP-SUL.

Meski Riki Fajar telah menarik tanda tangannya, PAN dan PKB tetap kukuh mendorong Siska dan Rahman ke DPRD melalui Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.

“Kita sudah serahkan pada 28 Februari 2019 ke Wali Kota Kendari dan tembusannya ke DPRD Kota Kendari. Sudah ada juga surat tanda terima dari Wali Kota Kendari,” jelasnya.
Terkait dengan Riki yang menarik tanda tangannya, Sukarman mengaku itu hak dari Riki. PAN dan PKB, sebut dia, telah sepakat mendorong istri ADP dan Rahman Tawulo.

“Kalau tidak akui itu, sialakan hak teman-teman. Saya tidak berkapasitas justifikasi,” tuturnya.

Menurut Sukarman, keputusan PAN dan PKB ini sudah final dan tidak ada ruang untuk diubah sekalipun tak melibatkan PKS.

Ia pun mengingatkan, usulan dua nama itu, tidak boleh berhenti sampai di Wali Kota Kendari. Sulkarnain, kata Sukarman, harus secepatnya menindaklanjuti agar proses pemilihan di DPRD Kota Kendari berlangsung efektif.

“Jadi, tidak ada alasan lagi untuk ditunda-tunda. Sudah ada usulan dari partai pengusung (sekalipun tanpa PKS),” pungkasnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments