
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tidak mengusulkan kuota pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Susanti mengatakan, pengangkatan PPPK merupakan kebijakan dari pemerintah pusat untuk dibebankan ke daerah. Namun, Pemkot Kendari tidak memiliki anggaran untuk pengangkatan PPPK.
“Kita ini tidak menganggarkan untuk pengangkatan PPPK, karena mengangkat PPPK harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” kata Susanti saat ditemui di kantornya, Selasa 2 April 2019.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kuota kepada Pemkot Kendari kurang lebih 200 orang.
“Setelah kita hitung-hitung mengangkat PPPK dengan kuota 200 orang, biaya yang akan kita keluarkan kurang lebih Rp 10 miliar untuk membayar gaji PPPK setara dengan gaji PNS berdasarkan golongan,” ungkapnya.
Untuk itu, Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari ini berharap, ke depannya pemerintah pusat bisa membantu daerah untuk menganggarkan pengangkatan PPPK melalui dana alokasi umum (DAU).
“Pengangkatan PPPK ini sudah diprioritaskan untuk Kategori 2 (K-2). Kasian juga teman-teman yang sudah masuk K2 namun tidak dilakukan pengangkatan diakibatkan keterbatasan anggaran di Pemkot Kendari,” tuturnya.
Penulis : Haerun




