
Kendari, Inilahsultra.com – Puluhan tukang menyegel Puskesmas Jati Raya Kota Kendari, di Jalan Tina Orima, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa pagi 2 April 2019.
Para tukang menempel kertas folio bertuliskan Puskesmas disegel. Selain itu, mereka menggembok pintu masuk Puskesmas dengan rantai motor.
Walaupun Puskesmas disegel, aktivitas pelayanan tetap berjalan, para pasien dan perawat masuk melalui pintu samping puskesmas.
Salah satu tukang Agus mengatakan, pembangunan Puskesmas dimulai sejak tahun 2018 lalu dengan anggaran kurang lebih Rp 5,8 miliar, dan selesai pengerjaannya itu pada Desember 2018.
Pihaknya juga sudah melakukan serah terima kunci sebagai tanda sebagai tanda pembangunan Puskesmas telah selesai semua.
“Kalau sudah serah terima kunci seharusnya gaji kami sudah diberikan, tapi sampai saat ini hak kami belum juga dipenuni,” katanya.
Untuk menyelesaikan pembanguan Puskesmas Jati Raya ini, lanjut Agus, dirinya bersama anggota menambah jam kerja dengan lembur siang malam untuk memenuhi target yang diberikan.
Sementara itu, kepala tukang Mas Ian mengatakan, dalam pengerjaan rumah sakit ini ada 4 kepala tukang.
Selain itu, ada sekitar 50 tukang dan buruh yang belum menerima upah kerja.
“Jadi upah kami yang belum dibayarkan itu sekitar Rp 300 juta. Hak kami sampai saat ini tidak jelas kapan akan diberikan,” jelas Mas Ian.
Mas Ian mengaku, sudah beberapa kali mengeluh dan menagih di Dinas Kesehatan Kota Kendari. Namun, jawaban pemerintah selalu berbelit-belit yang membuat mereka bingung.
“Kita hanya dijanji-janji terus sudah tiga bulan, kita sudah ngutang kiri kanan sana sini untuk menutupi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari Rahminingrum Pujirahayu membernarkan dan tak membantah gaji para tukang dan suplier belum dibayarkan.
Alasan belum dibayarkan, lanjutnya, karena belum mendapatkan izin dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk membayarkan sisa tunggakan para pekerja Puskesmas Jati Raya.
“Memang belum dibayar, sebenarnya uangnya sudah ada. Tapi belum diizinkan sama BPK untuk membayarnya,” katanya.
Rahmaningrum, belum bisa menjelaskan secara rinci tentang upah pekerja, dan saat ini, dirinya sedang berkonsultasi dengan BPK.
“Tunggu, saya masih sama BPK ini untuk konsultasi, nanti saya klarifikasi,,” tutupnya.
Penulis : Haerun




