
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berhasil menduduki peringkat pertama dari seluruh kabupaten kota se Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap tindak lanjut rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan (Renaksi Korsupgah) yang dihentuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
Melalui laman sistem informasi kordinasi dan supervisi KPK merilis Pemkot Kendari meraih 45 persen terhadap tindak lanjut Renaksi Korsupgah yang dilakukan pada 8 area intervensi.
Dimana pelayanan terpadu satu pintu meraih bobot tertinggi yakni 69 persen, menyusul manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, kapabilitas APIP dan manajemen aset.
Adapun sejumlah agenda terkait pencegahan korupsi dibahas dalam rapat koordinasi diantaranya program optimalisasi PAD, program penyelamatan aset daerah, vierifikasi MCP per 31 mei 2019, tindak lanjut ASN yang telah diputus inkrah dalam kasus tindak pidana korupsi serta penyerahan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) dari pihak pengembang kepada pemerintah.
Hali ini disampaikan dalam rapat koordinasi Renaksi Pencegahan Korupsi terintegrasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, dihadiri oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Agussalim, Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran pejabat Pemkot Kendari, di ruang rapat Wali Kota, Rabu 19 Juni 2019.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, dengan adanya indikator dalam bentuk Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dibuat KPK sangat membantu OPD dalam membenahi sistem dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita sedang serius untuk melihat secara detil satu persatu dan memastikan siapa yang bertanggung jawab untuk membenahi renaksi korsupgah. Mudah-mudahan dari sini ada progres yang signifikan dan target kita diakhir kalau bisa melebihi tahun lalu yakni diatas 65 sampai 75 persen,” katanya.
Untuk itu, sebagai pejabat pembina kepegawian (PPK), Sulkarnain mengimbau kepada seluruh OPD untuk lebih serius hal yang sudah di rekomendasikan KPK agar menjadi rencana aksi yang terus diupayakan keberhasilan dan selalu tetap berkoordinasi jika ada kendala yang dihadapi di lapangan.
Kepala Inspektorat Kota Kendari Syafruddin mengatakan, progres renaksi korsupgah yang telah mencapai 45 persen di triwulan I, ini menunjukan sebuah hasil yang positif. Hasil ini pada akhir triwulan II nanti ditargetkan Pemkot Kendari dapat menyentuh nilai 60 persen pada MCP.
“Setelah rapat ini OPD terkait akan mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan kemudian akan kami upload untuk diverifikasi lagi oleh KPK,” jelasnya.
Lanjut dia, MCP ini melibatkan beberapa OPD sebagai leading sector tetapi implementasinya ada diseluruh OPD yang ada di Pemkot Kendari.
“Tugas kami mendorong tidak semata-mata persoalan administrasi tapi lebih penting apa yang dilakukan itu terinternalisasi dan diimplementasikan. Sebagai rohnya adalah pencegahan dan endingnya kegiatab ini adalah bagaimana mencegah terjadinya korupsi di lingkup Pemkot Kendari,” tutupnya.
Penulis : Haerun




