
Kendari, Inilahsultra.com – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2018 Kota Kendari walaupun ada catatan dan rekomendasi.
Hal ini disampaikam masing-masing fraksi DPRD melalui rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2018 Kota Kendari, Selasa 25 Juli 2019.
Pandangan Fraksi PKS disampaikan Hj Rostina Tarimana memberikan catatan dalam perencanaan dan pengawasan maupun pertanggungjawabannya harus menegakan akuntabilitas publik. Hal ini harus menjadi perhatian utama karena semua lembaga pengguna anggaran pemerintah Kota Kendari bekerja atas legalitas dan legitimasi perundang-undangan dan pengawasan legislatif.
“Pelaksanaan APBD 2018 tidak hanya dituntut memenuhi aspek legalitas formal, tetapi yang lebih penting secara subtansial mampu spirit kejujuran, transparansi dan akuntabilitas publik,” jelasnya.
Catatan lain terkait pembagunan infrastruktur sarana dan prasarana yang begitu meningkat, tetapi ada hal-hal lain yang tidak boleh mengabaikan.
“Kita tidak boleh mengabaikan saluran air atau drainase yang telah berdampak pada banjir siklus tahunan, serta aliran sungai yang harus menjadi perhatian urama dengan melibatkan masyarakat agar kejadian tahun ini tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang,” jelasnya.
Fraksi Partai Golkar yang disampaikan La Ode Azhar, mengapresiasi atas pencapaian Pemkot Kendari dalam laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2019 dengan berhasil meriah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Suawesi Tenggara (Sultra).
“Setiap pembangunan harus terkontrol dalam memenuhi sasaran dan tepat waktu agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan setip hasil kerja layanan dari Pemkot Kendari,” jelasnya.
Fraksi Demokrat yang disampaikan Novianna, laporan pemerintah harus berjalan sesuai dengan harapan masyarakat dan dalam pembahasan ini terkolerasi dengan waktu perencanaan anggaran dan pengawasan dan peran partisipasi masyarakat dalam menilai hasil kerja pemerintah.
Kemudian, program penanggulangan kemiskinan dan optimalsasi pemberdayaan masyarakat dalam hal pemberian fasilitas pelatihan, bantuan modal, dan pendampingan secara berkelanjutan untuk usaha kecil menengah.
“Kami mengharapkan Pemkot Kendari memberikan kebutuhan dan pelayanan dasar kepada masyarakat, serta pelayanan pendidikan dan kesehatan yang harus menjadi perhatian serius bagi pemkot Kendari,” ungkapnya.
Pandangan Fraksi Nasional Persatuan Bangsa yang disampaikan La Pedato, meminta pemkot Kendari untuk mempertahankan opini WTP tahun anggaran 2019.
Sama halnya dengan Fraksi PDIP yang disampaikan La Ode Lawama. Mereka ikut mengapresiasi prestasi Pemkot Kendari yang mampu mempertahankan WTP.
Fraksi Gerindra yang disampaikan La Ode Ali Akbar, laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2018 Kota Kendari bukan sekadar menolak atau menerima, dan bukan pula didasarkan pada hitungan angka. Namun esensi pengukurannya adlaah terciptanya masyarakat adil dan makmur.
Untuk itu, fraksi Gerindra berpandangan bahwa sesuai dengan harapan masyarakat Kota Kendari berdassrkan fakta saat ini melihat kemisikinan masih merajalela, pengangguran makin bertambah, pelayanan kesehatan dan pendidikan terhadap orang miskin belum maksimal, serta bencana longsor dan banjir yang melanda masyarakat.
“Kami menyarankan kepada pemkot Kendari dalam menyusun APBD tahun anggaran selanjutnya kesejahteraan rakyat yang diutamakan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik,” jelasnya.
Fraksi Hanura PBB Bersatu yang menyampaikan Idris Lagu, menyebut, program-program pembangunan yang belum selesai agar dapat terealisasi tahun depan.
“Mohon kiranya Pemkot Kendari mencarikan solusi yang permanen di Sungai Wanggu dikarenakan musibah banjir yang sering dialami masyarakat tersebut. Pemkot segera merelokasi warga berdomisili disekitar Sungai Wanggu, Pemkot Kendari harus menghijauhkan Sungai Wanggu untuk penyangga Kota Kendari,” jelasnya
Terakhir, Fraksi PAN yang disampaikan Irwan Sukman, menerima raperda pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah Kota Kendari tahun anggaran 2018.
Penulis : Haerun




