
Kendari, Inilahsultra.com – Tumpang tindih penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Konawe Selatan membuat Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga gerah. Banyaknya IUP di kabupaten pecahan Konawe itu bahkan mengancam kawasan persawahan padi milik masyarakat.
Mirisnya, sejumlah kawasan persawahan milik masyarakat kini turut diklaim sebagai lahan tambang milik investor.
Informasi ini disampaikan Bupati Konsel, Surunuddin Dangga saat Rakor pembangunan bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi kemarin.
Kesempatan bertatap muka dengan orang nomor satu di Sultra dimanfaatkan Surunuddin menyampaikan unek-unek terkait buruknya tata kelola tambang di Kabupaten Konsel.
“Petani mau tanam padi susah karena sudah masuk kawasan IUP. Padahal belum tentu itu dikelola. Hanya dipatok itu masuk kawasan IUP mereka. Kalau hujan, sawah sampai kebanjiran lumpur,” lapor Surunuddin.
Tak hanya itu saja, lanjut Surunuddin, banyak investor diketahui urung melaksanakan tanggung jawab reklamasi kawasan sebagaimana aturan wajib revitalisasi lingkungan pascatambang.
Beberapa areal bekas pengurukan ore bahkan dibiarkan menjadi kubangan tanpa ada upaya penghijauan. Kondisi inilah, kata Surunuddin memicu banjir lumpur di sejumlah desa di Konsel.
Tak mau kondisi buruk tersebut terus berlanjut, Surunuddin lantas meminta ketegasan Ali Mazi menertibkan IUP-IUP berseliweran di Kabupaten Konawe Selatan. Terutama yang berstatus ilegal dan terindikasi tumpang tindih.
“Saya mohon pak Gubernur ini dievaluasi. Banyak yang hanya berakhir meninggalkan kubangan. Kalau bisa dicek kembali koordinatnya yang tumpang tindih” pinta Surunuddin.
Penulis : Siti Marlina




