
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buton melakukan razia penertiban kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin 29 Juli 2019. Hasilnya, ratusan ASN kedapatan terlambat berkantor.
30 personil Satpol PP Buton ini melakukan razia di simpang tiga pintu masuk kompleks perkantoran Takawa, sekira pukul 08.00 Wita. Saat razia, ada ASN kedapatan berkantor pada pukul 10.10 Wita.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Buton Zahaba menyebutkan, hingga pukul 09.30 Wita, pihaknya sudah mendata sedikitnya seratus pegawai, baik honorer maupun ASN dilingkup Pemkab Buton telambat.
“Baik yang pegawai maupun yang PTT semua di catat terlambatnya, ini akan diawasi setiap hari,” ujarnya, Senin 29 Juli 2019.
Kata dia, yang terlambat diberikan teguran dan dicatat namanya. Hasil pencatatan ini akan dilaporkan kepada pimpinan tertinggi untuk kemudian menunggu arahan selanjutnya.
“Kita akan laporkan ke pimpinan. Tindak lanjutnya kita belum tau. Tapi dalam hal ini sudah ada pengawasan dan fungsi Pol PP untuk pengawasan. Baik pegawai yang terlambat datang maupun yang pulang cepat,” jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya instruksi penertiban disiplin ASN ini, para pegawai dapat memahami dan memanfaatkan waktu dalam bekerja.
“Semoga dengan adanya penertiban ini para pegawai maupun PTT itu bisa menghargai waktu untuk melakukan aktifitas pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Buton,” harapnya.
Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania




