
Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota Kendari menggandeng Bank Sultra memfasilitasi restoran dan rumah makan di Kota Kendari memasang alat digital perekam pajak. Alat ini sengaja dipasang untuk mencegah kebocoran PAD dari sektor bisnis kuliner.
Plt Dirut Bank Sultra, La Ode Muh Mustika mengatakan, pemasangan alat perekam pajak merupakan bagian tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam beberapa kali rangkaian kunjungan koordinasi di daerah, lembaga antirasuah itu memang menyarankan agar Pemkot Kendari meningkatkan pengawasan pajak di sektor usaha kuliner. Mereka meminta Pemkot Kendari menggandeng bank lokal yakni Bank Sultra dalam program penyediaan infrastruktur digital tersebut.
Masukan KPK itu didasari fakta masih rendahnya PAD di sektor bisnis rumah makan dan kuliner. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan fakta menjamurnya bisnis kuliner di Kota Lulo.
Tahap awal, Bank Sultra dan Pemkot Kendari telah menyebar 100 alat perekam pajak di setiap rumah makan dan restoran besar.
Alat ini terkoneksi dengan gadget, telepon selular atau PC Wali Kota Kendari, BPKAD dan Bank Sultra. Pergerakan omset termasuk pajak atau retribusi dari penarik pajak dalam hal ini restoran dan rumah makan bisa terbaca secara real time.
Diakui La Ode Mustika, banyak tantangan dihadapi dalam proses sosialisasi dan penerapan kebijakan baru ini.
Ada saja upaya penolakan dan cara rumah makan mengelabui pemerintah agar terhindar dari kewajiban setoran pajak. Namun, kata Mustika hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Bank Sultra yang bertugas mensosialisasikan sekaligus memfasilitasi pemasangan alat perekam pajak.
“Ada surat peringatan juga agar alat ini tidak dicabut. Memang butuh waktu untuk assesment. Di Makassar saja sampai sekarang masih tahap sosialisasi. Tapi kita sampaikan bahwa kami sedang menjalankan amanah KPK. Jika menolak,tentu ada sanksi,” urai Mustika.
Mendorong kepatuhan para pemilik restoran dan rumah makan terhadap kewajiban pemasangan alat digital rekam pajak, Pemkot dan Bank Sultra menyatakan menyiapkan reward khusus.
“Oktober kita berikan reward bagi wajib pungut yang patuh. Yang tidak, tentu akan ditindaki. Kita berharap bisa berjalan baik. Apalagi ini untuk kemajuan daerah,” pungkas La Ode Mustika.
Penulis : Siti Marlina
Editor : La Ode Pandi Sartiman




