Pantauan KPK, Buton dan Muna Terendah Tata Kelola Dana Desa

Ketgam : Pimpinan KPK LM Syarif duduk bersama Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Wagub Sultra, Lukman Abunawas serta Ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh saat pertemuan penandatanganan MOU soal aset di Sultra.

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap rendahnya tata kelola dana desa di Sulawesi Tenggara. Berdasarkan monitoring kontrol pencegahan korupsi lembaga antirasuah, capaian persentase tata kelola dana desa kabupaten kota se- Sultra berada diurutan paling rendah yakni 25 persen.

“Dari data MCP (Monitoring Control) Sultra belum 100 persen. Perencanaan dan penganggaran 64 persen, asset baru 53 persen. Yang paling rendah tata kelola dana desa baru 25. Kami kontrol itu sampai tingkat kabupaten dengan tidak ada maksud mempermalukan,” beber LM Syarif saat membuka Penandatanganan MoU dan PKS antara Pemprov dan Kabupaten Kota se-Sultra dengan Badan Pertanahan Nasional, Bank Sultra dan Direktorat Jenderal Pajak, Selasa 21 Agustus 2019

Dari 17 Kabupaten se Sultra yang masuk dalam radar KPK, lanjut LM Syarif tata kelola dana desa terendah justru terjadi di Kabupaten Buton dan Kabupaten Muna.

-Advertisement-

LM Syarif pun mengaku miris. Pasalnya dua kabupaten yang disebut itu tak lain merupakan kampung halamannya sendiri.

“Yang menyedihkan dari Buton dan Muna. Kampung sendiri,” ucap LM Syarif

Meski sebagian besar kabupaten kota di Sultra masih terbilang rendah dalam hal tata kelola dana desa, ujar LM Syarif, masih ada daerah yang masih relatif baik.

“Kota Kendari Tertinggi. 75 persen (tata kelola dana desa),” ujarnya.

Pertemuan diinisiasi KPK hari itu lengkap dihadiri Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Wagub Sultra, Lukman Abunawas serta Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh. Termasuk Bupati/Wali Kota se-Sultra.

Dari 17 kabupaten/kota diundang, Walikota Kendari, Sulkarnain dan Walikota Konkep, Amrullah tak terlihat hadir di pertemuan tersebut. Sulkarnain sendiri diketahui tengah cuti karena menjalankan ibadah umrah di Tanah Suci.

Sebelumnya KPK sudah mengeluarkan warning kepada kepala daerah se-Sultra agar tidak melakukan perjalanan ke luar daerah selang kunjungan lembaga antirasuah tersebut di Bumi Anoa.

Penulis : Siti Marlina

Facebook Comments