Aniaya Pacar, KRT Rujab Bupati Busel Ditahan

Plt KRT Rujab Bupati Busel, Gunawan

Baubau, Inilahsultra.com – Pelaksana sementara (Plt) Kepala Rumah Tangga (KRT) Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Buton Selatan (Busel), Gunawan harus mendekam di sel tahanan Polres Baubau.

Gunawan ditangkap polisi karena diduga telah menganiaya sang pacar, Mawar (Nama Samaran).

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronald Arron Maramis membenarkan hal tersebut. Penganiayaan terjadi pekan lalu, 6 September 2019.

-Advertisement-

“Tadi siang kita amankan dikediamannya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Arron via telepon seluler, Jumat 13 September 2019.

Perwira tiga balak ini mengaku masih mendalami motif dugaan penganiayaan yang terjadi di rumah pribadi Plt Bupati Busel yang beralamat di Kota Baubau.

“Kita masih dalami motifnya. Soalnya tersangka ini tidak mengakui perbuatannya,” tandasnya.

Atas perbuatannya, Gunawan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana kurungan paling lama dua tahun delapan bulan.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments