Ketua SMSI Baubau Ungkap Irfan Pernah Diteror Oknum ASN di Busel

Ketua SMSI Baubau, Gunardih Eshaya.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Baubau mengecam aksi penikaman yang dialami Pimpinan Redaksi (Pimred) Kasamea.com, LM Irfan Mihzan di depan kediamannya, Kompleks Perumnas, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Sultra, Sabtu 22 Juli 2023.

“Sangat disesalkan aksi penikaman wartawan ini. Aparat Kepolisian perlu mengusut persoalan ini hingga tuntas,” kata Ketua SMSI Baubau, Gunardih Eshaya pesan WhatsApp.

-Advertisement-

Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis Irfan di media daring.

Gunar mengaku telah mengetahui informasi kasus tersebut dan sangat menyesalkan aksi penikaman yang semestinya tidak terjadi.

Menurut Gunar, narasumber yang tidak puas dengan sebuah pemberitaan yang mungkin dinilai tidak berimbang dan menyudutkan, ada mekanisme hak jawab atau klarifikasi yang diatur dalam Undang-Undang Pers untuk memberikan penjelasan yang sebenarnya.

Apapun alasannya, kata Gunar, tindakan premanisme tidak dibenarkan, terlebih terhadap wartawan yang bekerja memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi.

“Perlu diingat bahwa salah satu fungsi pers adalah melakukan kontrol sosial. Segala hal yang berkaitan dengan kepentingan publik, apabila diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan maka menjadi tugas pers untuk mengontrol,” katanya.

Untuk itu, Gunar meminta aparat Polres Baubau segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku. Tidak hanya pelaku penikaman, tetapi juga otak dibalik kejadian tersebut harus mendapatkan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Gunar menambahkan, dalam melakukan proses liputan wartawan bekerja dengan rujukan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalis yang wajib dipatuhi. Wartawan menempuh cara-cara yang etis dan profesional dalam melakukan liputan yakni mengedepankan asas keberimbangan dalam proses peliputan atau pembuatan berita.

Diketahui, sekira 3 minggu sebelum penikaman, Pimpinan Redaksi (Pimred) Baubau (kasamea.com) sempat mendapatkan acaman. Ancaman itu datang dari salah satu oknum ASN di Kabupaten Buton Selatan (Busel) melalui pesan singkat WhatsApp.

Isi pesan itu menggunakan bahasa daerah yang berisi kalimat agar lebih hati-hati. Namun Irfan tidak terlalu menghiraukan pesan dalam WhatsApp tersebut.

“Ingat anak-istrimu, kasih bersih dirimu, tidur memang malam ini,” begitu isi pesan singkat yang diterima Irfan.

Jarak waktu antara pesan ancaman dan penikaman berkisar tiga pekan. Irfan ditikam oleh oknum tak dikenal (OTK) di depan rumahnya saat baru pulang membeli ikan bersama istrinya, Sabtu 21 Juli 2023, sekira pukul 10.00 Wita.

Akibat kejadian itu, Irfan, mengalami luka di lengan kanan dan lengan kiri. Oleh warga ia dilarikan ke RS Palagimata Baubau.

Sabtu 22 Juli 2023, sekira pukul 15.00 Wita, LM Irfa Mihzan, melaporkan secara resmi prristiwa penganiayaan kepada dirinya di Satuan Reskrim Polres Baubau. Saat berita ini dirilis, LM Irfa Mihzan, sedang dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Editor: Islahuddin

Facebook Comments