
Kendari, Inilahsultra.com – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Laode Ida sangat menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang bertindak brutal saat demonstrasi mahasiswa di gedung Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra, Kamsi 26 September 2019.
Akibat Aksi brutal dari kepolisian ini mengakibatkan satu mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari atas nama Randi. Pria asal Desa Lakarinta Kabupaten Muna itu, meninggal dunia akibat tertembak peluru panas.
“Saya beranggapan hal ini tak lepas dari tiadanya sanksi signifikan terhadap pimpinan instansi Polri. Oleh karena itu, saya berharap ada sikap tegas dan diberikan sanksi pada pimpinan Polri yang terus saja merasa nyaman terhadap korban jiwa manusia akibat tindakan brutal aparatnya,” tegas Laode Ida, Kamis 26 September 2019.
Mantan anggota DPD RI ini mengatakan, mahasiswa itu sudah dipastikan terkena timah panas yang keluar dari moncong senapan sang oknum polisi.
Lanjutnya, kejadian seperti ini juga pernah terjadi dalam peristiwa demo pada bulan Juni lalu. Sejumlah nyawa raib akibat terkena peluru tajam.
“Sangat disayangkan, pihak kepolisian seperti merasa tak berdosa, tak bersalah. Sehingga kelakuan pada 21-22 Juni lalu kembali diulang dalam demo mahasiswa yang masif di sejumlah penjuru tanah air, dan di Kendari ada korbannya. Hari ini satu mahasiswa tertembak mati,” kata Laode Ida, 26 September 2019.
Untuk itu, sudah saatnya Presiden dapat memberikan sanksi dengan mencopot Kapolri dan Waka Polri, dan mencopot Kapolda Sultra dan Kapolda-Kapolda lain yang tindakannya dalam menhadapi pendemo begitu brutal dan tidak manusiawi, dengan diganti yang layak di era demokrasi.
“Evaluasi tugas dan kewenangan Polri yang sudah terlalu berlebihan dan cenderung tak profesional, dan wujudkan tanggung jawab kemanusiaan terhadap keluarga korban kekerasan polisi,” jelasnya.
Kemudian, meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mendengar tuntutan mahasiswa dan masyarakat luas, untuk tidak memaksakan lahirnya kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat.
Berdasarkan data yang diperoleh Inilahsultra.com di lapangan, mahasiswa dan masyarakat menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU-KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Permasyarakatn, RUU Minerba, hentikan pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan, setop militerisme di Tanah Papua dan bebaskan tahanan politik.
Penulis : Haerun




