Baru Menggeluti Bisnis Narkoba, Pengedar Ditangkap di Kolaka

Dua pengedar narkoba ditangkap BNNP Sultra di Kolaka.

Kendari, Inilahsultra.com – Berdalih tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran, dua pria berinisial OP dan AD alias ASS ditangkap tim perberantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari pengakuan AD alias ASS baru saja menjalani bisnis sabu. Belum menikmati hasil, pria tersebut bersama satu rekannya ditangkap di Kabupaten Kolaka.

Plt Kabid Pemberantas BNNP Sultra, Kompol Anwar Toro menjelaskan, pada Sabtu 5 Oktober 2019, pihaknya menerima informasi akan ada pengiriman narkoba dari Makassar ke Kolaka dengan menggunakan bus Bintang Selamat melalui jalur laut penyeberangan Kapal Feri Bajoe-Kolaka.

-Advertisement-

“Setelah tiba di Pelabuhan Kolaka dengan penumpang kapal feri, bus tersebut langsung menuju ke perwakilan PO Bintang Selamat di Jalan Pramuka, Kabupaten Kolaka untuk menurunkan barang dari Makassar,” ucap Anwar Toro, Selasa 8 Oktober 2019.

Lalu, personel pemberantasan memperhatikan satu persatu barang yang diturunkan, ketika personel melihat barang yang dicurigai kemudian menunggu orang yang akan menjemput barang tersebut.

“Sekira pukul 09.33 WITa, inisial OP datang untuk mengambil barang tersebut yang isinya diduga narkoba. Sabu tersebut dikemas dalam dus,” katanya.

Saat mengambil kiriman itu, personel langsung mengamankan OP beserta dua dus kiriman. Pengakuan OP saat itu, Ia mengambil barang tersebut atas suruhan AD alias ASS yang rumahnya berhadapan dengan perwakilan PO Bintang Selamat.

“Setelah AD alias ASS diamankan langsung dibawa ke perwakilan PO untuk membuka dus yang dimaksud. Saat dus itu dibuka, ada 7 bungkus sabu-sabu dengan berat 353 gram,” bebernya.

Paketan sabu tersebut, satu sachet berisi 50 gram dan satu sachet lainnya berisi 51 gram. Keduanya langsung digiring di Kantor BNNP Sultra.

“Kedua pria tersebut langsung dilakukan tes urin dan hasilnya mereka positif menggunakan sabu,’ tuturunya.

Rencananya barang haram tersebut, akan diedarkan ke wilayah Kolaka dan Kota Kendari. Pelaku menyebut, menggunakan jaringan lapas. Namun, sementara ini masih dalam pengembangan dengan bermodalkan nama samaran seseorang yang ada dalam lapas.

“Kita masih kembangkan untuk memastikan benar atau tidak orang tersebut ada dalam lapas, jaringan lapas,” tutupnya.

Penulis : Onno

Facebook Comments