
Wakatobi, Inilahsultra.com – Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Wakatobi periode 2019-2024 resmi dilantik Ketua Pengadilan Negeri (PN) Wangiwangi, Senin 14 Oktober 2019. Pelantikkan digelar dalam rapat paripurna.
Pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nomor 503 Tahun 2019, tentang peresmian pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi.
Bupati Wakatobi, H Arhawi SE saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulawesi Tenggara berharap, eksistensi pimpinan dan anggota DPRD agar memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai salah unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
“Sebagai penyambung aspirasi rakyat DPRD dituntut menggagas, mengawal serta mengontrol pembangunan di daerah demi kesejahteraan rakyat,” harapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Wakatobi Hamirudin mengatakan, usai dilantik kontrol dan sikap kritis masyarakat menjadikan lembaga yang dipimpinnya termotivasi melaksanakan segala aktivitas yang berkaitan dengan tupoksinya.
“Kontrol masyarakat akan memotivasi kita untuk mewujudkan kinerja anggota DPRD yang lebih baik dan profesional,” katanya.
Tiga unsur pimpinan DPRD Wakatobi yang dilantik yakni H Hamirudin SE dari Partai Golkar (Ketua), H La Ode Arifudin S.Sos dari PDIP (Wakil Ketua), Sulaeman Akbar dari Partai Nasdem (Wakil Ketua).
Reporter: La Ode Samsuddin




