APBD Buton 2020 Ditetapkan Rp 1,022 Triliun

Sekda Buton Laode Dzilfar Djafar saat menerima dokumen Perda APBD Kabupaten Buton tahun 2020, Senin 16 Desember 2019.

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Buton tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 1,022 Triliun. Penetapan tersebut dilaksanakan dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Buton, Senin 16 Desember 2019.

Sekda Buton Laode Dzilfar Djafar mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Buton dan seluruh pihak terkait yang sudah menyelesaikan APBD Buton hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Dengan disepakati dan disetujui maka pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

-Advertisement-

Dia mengatakan, agenda tersebut memiliki makna penting dan sangat strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang direncanakan ditahun mendatang. Perda tentang APBD setiap tahunnya harus menjawab kebutuhan masyarakat dengan prinsip prioritas, efisiensi, dan efektifitas anggaran.

“Keterbatasan anggaran menjadi pembatas ruang gerak untuk berinovasi dalam membangun daerah. Namun dengan semangat dan prinsip money follow priority pogram menjawab permasalahan tersebut,” bebernya.

Dengan prinsip tersebut, lanjut dia, maka besaran APBD Rp 1,022 triliun diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sesuai dengan harapan bersama dalam mendorong pertumbuhan dan percepatan kesejahteraan masyarakat.

Dia menambahkan, pinjaman daerah direncanakan akan dimanfaatkan untuk mempercepat infrastruktur daerah. Sehingga anggota DPRD Buton dapat mengawasinya.

“Pinjaman tersebut akan bekerjasama dengan Perbankan selama lima tahun,” katanya.

Disamping itu, pihaknya juga akan memaksimalkan pendapatan daerah dan kebutuhan pelayanan. Maka peningkatan peran perusahaan daerah sangat dibutuhkan.

Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania

Facebook Comments