FPIK UHO Siap Menjadi Tempat Uji Komptensi Profesi

Foto bersama Manajemen FPIK UHO dan tim LSP-KP dari BNSP. (Istimewa)

Kendari, Inilahsultra.com – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), Universitas Halu Oleo (UHO) telah siap memenuhi syarat untuk menjadi Tempat Uji Kompetensi (TUK) keahlian kelautan dan perikanan.

Hal tersebut dipastikan setelah dilakukan verifikasi TUK oleh Lembaga Serifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di FPIK UHO, Rabu 18 Desember 2019.

Verifikasi TUK ini dilakukan oleh dua Asesor Nasional yakni Herry Maryuto dan Utami Widiasih dari LSP-KP BNSP, dengan menilai FPIK UHO telah memenuhi semua tujuh komponen persyaratan untuk menjadi TUK Kelautan dan Perikanan.

-Advertisement-

Tujuh komponen tersebut adalah organisasi pengelola, sekretariat, asesor kompetensi, sarana uji kompetensi, rencana kegiatan, rencana peserta uji kompetensi, perangkat kerja dan sistem jaminan mutu.

Herry Maryuto menyatakan, FPIK UHO telah siap secara manajerial untuk menyelenggarakan uji kompetensi keahlian bidang kelautan dan perikanan di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini, lanjut dia, akan mendukung penyiapan tenaga kerja berkualitas dengan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi bidang kelautan dan perikanan di Indonesia.

“Ya, kami sangat mengapresiasi usaha mereka hingga sampai ke tahap ini, FPIK UHO telah mempersiapkan masyarakat industri perikanan dan khususnya alumninya dengan bekal kemampuan berkompetisi yang berkualitas,” kata Herry Maryuto.

Di tempat yang sama, Dekan FPIK UHO, Prof La Sara menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim internal dan juga kepada Asesor LSP-KP BNSP atas pencapaian ini.

Menurutnya, sertifikasi kompetensi keahlian kedepan akan sangat dibutuhkan oleh alumni dalam rangka menghadapi tantangan Asean Economic Community atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang telah dibuka sejak tahun 2015.

Dengan adanya TUK bidang kelautan dan perikanan di UHO, lanjut La Sara, lulusan tidak hanya mendapatkan ijazah, namun juga sertifikat kompetensi profesi. Sehingga, lulusan nantinya siap bersaing di dunia kerja di bidang kelautan dan perikanan.

“Penyelenggaraan uji kompetensi keahlian ini, karenan didasari oleh pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang perikanan dan kelautan pada era pasar bebas MEA,” jelasnya.

Mengacu pada Pedoman BNSP Nomor 206 tahun 2014. Maka Pendirian TUK FPIK UHO akan mampu memfasilitasi mahasiswa dan masyarakat umum untuk memperoleh sertifikat kompetensi.

“Diharapkan akan terjadi proses adaptasi ilmu pengetahuan dan teknologi antara UHO dan lembaga-lembaga riset serta pihak industri pengguna lulusan FPIK UHO,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai konsekuensi langsung dari berlakunya free flow mobility of skilled labour pada era MEA saat ini, sehingga peningkatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan SDM menjadi hal yang sangat penting untuk difasilitasi oleh institusi pendidikan.

Penulis : Haerun

Facebook Comments